Kasus Korupsi Duta Palma, Perusahaan Sawit Milik Surya Darmadi di Kampar Disita
Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kampar menyita PT Johan Sentosa di Kelurahan Pasir Sialang, Kampar, Riau
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kampar menyita PT Johan Sentosa di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, Senin (9/1/2023).
PT Johan Sentosa merupakan perusahaan perkebunan Kelapa Sawit milik Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Penyitaan ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui usaha perkebunan dalam kawasan hutan tanpa izin resmi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Berdasarkan penetapan Hakim pengadilan, melalui Jaksa Penuntut, menyetujui penyitaan tanah dan bangunan di PT Johan Sentosa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Amri Rahmanto Sayekti kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/1/2023).
Menurut Amri, penetapan penyitaan tersebut dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa terdakwa SD.
Maka penetapan itu ditindaklanjuti dengan pemasangan tanda di areal perusahaan.
Pada tanda penyitaan tertera kalimat, "Tanah dan Bangunan Beserta Isinya Telah Disita Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat".
Ia mengatakan, aset milik Surya Darmadi yang disita yakni areal seluas 5.764 hektare berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU). Aset ini diperolehnya sejak tahun 1999.
Menurut dia, Berita Acara penyitaan telah diteken pihak Surya Darmadi dengan menunjuk seorang perwakilan dari kantor pusat Duta Palma di Pekanbaru.
Sedangkan pemasangan tanda sita disaksikan oleh Manajer PT. Johan Sentosa.
Ditanya soal operasional perusahaan, ia menyatakan tidak turut dihentikan.
"Mungkin pertimbangan pimpinan kami di pusat, karena memperhatikan nasib pekerja kalau aktivitas perusahaan dihentikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyitaan mengacu isi penetapan pengadilan tertanggal 19 Desember 2022 tersebut. Penyitaan tidak termasuk penghentian kegiatan perusahaan.
Menurut Amri, penyitaan tersebut sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkraht).
Latihan Soal UAS/PAS/SAS Matematika Kelas 9 Semester 1 Kurikulum Merdeka Dilengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Tak Terima Jokowi Tiap Hari Dibully di Medsos, Viral Video Pendukung Ancam Demo Pakai Bra dan CD |
![]() |
---|
Latihan Soal UTS/PTS Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Latihan Soal UTS/PTS Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
30 Soal UTS Pendidikan Agama Islam Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Dilengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.