Berita Rohil
Dua Pria di Rohil Riau Nekat Curi Sapi di Siang Bolong, Aksi Gagal Kini Harus Meringkuk di Sel
Dua pria di Rohil yang berinisial M alias Alim (38) dan S alis Sudir (37) melarikan sapi milik warga di siang bolong
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BAGAN SINEMBAH - Dua pria di Rohil Riau nekat curi sapi di siang bolong.
Dua pria di Rohil yang berinisial M alias Alim (38) dan S alis Sudir (37) itu melarikan sapi milik warga di Perkebunan Masyarakat Paket B, Jumat (6/1/ 2023), sekitar pukul 15.30 WIB.
Dua Pria di Rohil tersebut merupakan warga Bagan Sinembah.
Sedangkan pemilik sapi berinisial MH (38), kehilangan sapi saat digembalakannya di Jalan Kelompok 11 Desa Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, tim opsnal berhasil menangkap diduga pelaku dengan barang bukti 1 mobil pick up Grand Max dan 1 ekor sapi atau lembu, Sabtu (7/1/2023).
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan sebesar Rp 17 juta dan membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut AKP Juliandi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat sekitar pukul 09.00 WIB pelapor atau korban membawa sapi ke kebun kelapa sawit kelompok 11 untuk diberi makan.
Kemudian korban mengikat sapi miliknya sebanyak 17 ekor di batang sawit, selanjutnya pelapor pulang ke rumah, dan pada pukul 15.30 WIB kembali ke lokasi dimana sapi miliknya diikat tadi.
“Pada saat itu lah korban melihat 2 ikatan tali sapi sudah hilang, kemudian pelapor melihat 1 ekor sapi miliknya bergabung dengan sapi yang lain,” jelasnya.
Setelah menghitung jumlah sapinya, ternyata 1 ekor sudah tidak ada, selanjutnya pelapor mencari sapi yang hilang di sekitar areal kebun kelapa sawit.
Saat melakukan pencarian, korban bertemu dengan saksi, dari keterangannya diketahui bahwa ada 1 orang laki-laki yang menarik dan menaikkan 1 ekor sapi ke atas mobil pick up.
“Tersangka dan barang bukti diatas sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Tersangka kemudian dijerat dengan sebagaimana Pasal 362 Jo 363 K.U.H.Pidana,” pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )
Nelayan Panipahan Rohil Resah Kapal Pukat Tarik Sumut Diduga Langgar Zona Tradisional |
![]() |
---|
Hj Basyariah, Almarhum Istri Bupati Rohil H Bistamam Dikenal Ramah dalam Keseharian |
![]() |
---|
Mantan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Bupati Rohil |
![]() |
---|
Viral Aksi Pungli di Jembatan Napangga Rohil, Pelaku Berakhir Diciduk Polsek Pujud |
![]() |
---|
Pemanen Sawit di Rohil Riau Meregang Nyawa Saat Panen Setelah Egrek Menempel Kabel Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.