Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Satu Lagi Tersangka Korupsi Selain Mantan Rektor UIN Suska Riau, Sudah Diperiksa Jaksa

Satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet kampus di UIN Suska Riau, Benny Sukma Negara, sudah diperiksa oleh tim jaksa.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet kampus di UIN Suska Riau, Benny Sukma Negara, sudah diperiksa oleh tim jaksa. Foto Ilustrasi 

Kegiatan Pengadaan Jaringan Internet pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan dengan modus sistem Kerja Sama Organisasi (KSO) dengan menggunakan Kontrak berlangganan Nomor K.TEL 13/HK.820/WTL 1H10000/2020, tanggal 2 Januari 2020 dan Nota Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Akses Internet di Lingkungan Kampus Nomor Tel.02A / HK000 / WTL-1H10000 / 2020, Nomor UN.04 / R / HM.01 / 026/2019 tertanggal 02 Januari 2020, antara pihak UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Namun pihak UIN Suska Riau tetap menggunakan APBN dalam pelaksanaan KSO tersebut. Hal itu bertentangan dengan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 / PMK.05 / 2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum. (tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved