Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Venna Melinda Sering Dikasari karena Masalah Ranjang, hingga 3 Bulan Tak Lagi Dinafkahi

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka alam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.

Editor: Sesri
Istimewa
Venna Melinda (berkerudung dan berkacamata) di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Venna Melinda mengungkap KDRT oleh Ferry Irawan sudah terjadi selama tiga bulan. Saat itu juga ia tak lagi dinafkahi. 

Hal itu kemudian dipertegas oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.

"Jadi sudah tiga bulan juga tidak kasih nafkah ya?" tanya Hotman, dalam konferensi pers yang dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Kamis (12/1/2023).

Venna terlihat mengangguk.

"Jadi, kamu yang kasih dia duit atau gimana?" cecar Hotman lagi.

Venna Melinda menjawab sangat lirih hingga Hotman berusaha menjelaskannya.

"Jadi kamu yang biayai keluarga," tegas Hotman.

Venna pun mengangguk lagi.

Ferry Irawan Jadi Tersangka

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka alam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.

Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.

Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved