Seleb
Venna Melinda Sering Dikasari karena Masalah Ranjang, hingga 3 Bulan Tak Lagi Dinafkahi
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka alam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Venna Melinda mengungkap alasan sang suami Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.
Venna Melinda mengaku selama menikah dengan Ferry Irawan, suaminya mudah marah karena cemburu.
Ferry juga disebut marah saat keinginannya tak dipenuhi.
Awalnya, Venna memakai kata 'selama ini' dalam keterangannya.
Tak pelak, Hotman pun mencecar Venna maksud ucapannya itu.
Rupanya, Venna bukan hanya sekali menerima perlakuan kurang pantas.
"Biasanya karena apa?" tanya kuasa hukumnya Hotman Paris, dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV.
"Cemburu," jawab Venna Melinda lirih.
Sempat terdiam, Venna kembali menjawab.
"Karena keinginannya tidak dipenuhi," ucapnya tertunduk.
Baca juga: Ferry Irawan Terungkap Numpang Hidup ke Venna Melinda, Emosi Giliran Minta Jatah
Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara Verrell masih berusaha menenangkan sang ibu dengan memeluknya.
"(Maksudnya) keinginan yang berhubungan dengan privasi suami istri ya (ranjang)?" tanya Hotman lagi.
Tak menjawab, Venna membenarkan dengan mengangguk.
Tak hanya itu, Venna Melinda ternyata juga tak dinafkahi oleh Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
Setelah melaporkan Ferry Irawan atas tuduhan KDRT, Venna Melinda mengungkapkan sang suami sudah tak lagi menafkahinya.
Hal itu kemudian dipertegas oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
"Jadi sudah tiga bulan juga tidak kasih nafkah ya?" tanya Hotman, dalam konferensi pers yang dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Kamis (12/1/2023).
Venna terlihat mengangguk.
"Jadi, kamu yang kasih dia duit atau gimana?" cecar Hotman lagi.
Venna Melinda menjawab sangat lirih hingga Hotman berusaha menjelaskannya.
"Jadi kamu yang biayai keluarga," tegas Hotman.
Venna pun mengangguk lagi.
Ferry Irawan Jadi Tersangka
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka alam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.
Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )
Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
![]() |
---|
Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.