Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Ferry Irawan Gandeng Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda

Ferry Irawan tak ingin banyak bicara ketika dihubungi lewat telepon dan menyerahkan kepada Hotma Sitompoel.

Editor: Sesri
Instagram
Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara Hotma Sitompoel dikabarkan menjadi kuasa hukum Ferry Irawan dalam kasus KDRT yang menjeratnya.

Ferry Irawan kini jadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.

Ferry Irawan tak ingin banyak bicara ketika dihubungi lewat telepon dan menyerahkan kepada Hotma Sitompoel.

"(Wawancara) dengan pihak Bang Hotma Sitompoel saja ya. Iya (untuk wawancara)," kata Ferry saat dihubungi awak media, Jumat (13/1/2023).

Ferry juga meminta doa agar perkaranya dan Venna bisa menemui titik terang.

"Mohon doanya aja ya," lanjut Ferry.

Sebelumnya, Venna sendiri telah didampingi Hotman Paris di dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Ferry Irawan.

Belum ada keterangan resmi dari Hotma terkait Ferry yang menunjuknya sebagai pengacara.

Hotma Sitompoel diketahui sempat menjadi pengacara dari Rizky Billar saat menjadi tersangka KDRT istrinya, Lesti Kejora.

Kasus itu dihentikan karena Lesti mencabut laporan kepolisian.

Venna Melinda melaporkan suaminya atas tuduhan dugaan KDRT yang dialami pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di kota Kediri, Jawa Timur.

Ferry Irawan ditersangkakan dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu, dari hasil visum, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung, di mana sebelumnya juga sempat viral foto-foto Venna Melinda dengan hidung bercucuran darah.

"Untuk visum sudah. Luka, dari keterangan di hidung," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," imbuh Hendra.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved