Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Dua Oknum Anggota TNI-Polri Ini, Kapal Perintis Ogah Berlabuh

PT Pelni pun menghentikan sementara operasi pelayaran Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 103 ke wilayah Maluku Barat Daya.

istimewa
Dua oknum anggota TNI dna Polri aniaya ABK KM Sabuk Nusantara 103 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua oknum aparat dari TNI dan Polri berinisial Pratu dan Bharada AK membuat resah ABK Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 103. 

Pangkat rendah tak membuat mereka rendah hati, malah semakin arogan. 

Lima ABK babak belur dihajar kedua oknum aparat tersebut.

Akibatnya, kapal perintis antar pulau itu ogah beroperasi di wilayah tersebut.

PT Pelni pun menghentikan sementara operasi pelayaran Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 103 ke wilayah Maluku Barat Daya.

Penghentian operasi kapal perintis tersebut ke wilayah Maluku Barat Daya sebagai buntut dari kasus penganiayaan lima ABK kapal tersebut oleh oknum TNI dan Brimob saat kapal itu di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya pada Kamis (12/1/2023).

“Kita minta kapal omisi tidak masuk ke sana,” kata Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).

Assagaff mengungkapkan keputusan menghentikan sementara operasional KM Sabuk Nusantara ke wilayah Maluku Barat Daya itu juga telah disampaikan saat proses mediasi antara korban dan pihak kapal, bersama para pelaku dan pimpinannya.

Dia mengaku selama proses hukum terhadap kedua pelaku penganiayaan, kapal tersebut tidak akan berlayar ke wilayah itu.

“Jadi selama proses, kita minta kapal omisi,” katanya.

Assagaff menambahkan salah satu alasan pihaknya menghentikan operasi pelayaran kapal itu dihentikan sementara ke Maluku Barat Daya karena seluruh ABK mengalami trauma atas aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI dan brimob tersebut.

“Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum itu tapi nakhoda kapal tetap minta kapal omisi karena ABK-nya trauma,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 dianiaya hingga babak belur oleh oknum TNI Pratu MK dan oknum Brimob Bharada AK di Pelabuhan Marsela pada Kamis malam (12/1/2023).

Aksi penganiayaan itu dilakukan kedua oknum aparat tersebut lantaran tidak terima dilarang turun dari kapal oleh para ABK saat kapal itu belum benar-benar sandar di pelabuhan tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved