Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Sudah Pulang ke Rumah, Venna Melinda Ucap Syukur Kondisinya Membaik Usai Alami KDRT

Venna Melinda mengucap syukur saat memosting video saat berkumpul bersama kedua anaknya Verrel Bramasta dan Athalla Naufal yang ada di sisi nya

Editor: Sesri
Instagram
Venna Melinda 

Ferry Irawan Jadi Tersangka

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka alam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.

Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.

Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved