Seleb
Hotman Paris Sentil Pihak yang Minta Venna Melinda Berdamai atas Kasus KDRT yang Dialami
Hotman Paris pun meminta pihak yang mendorong Venna Melinda damai untuk merasakan apabila KDRT menimpa keluarga atau putri mereka sendiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda saa ini tengah bergulir.
Seperti diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tindak KDRT yang dialaminya.
Hotman Paris kuasa hukum Venna Melinda menyindir pihak-pihak yang menyuruh korban KDRT sekaligus kliennya Venna Melinda berdamai.
Hotman Paris minta pihak tersebut pikirkan bagaimana bila KDRT tersebut menimpa putri mereka.
"Ada juga yang mengatakan 'udah deh itu kan suami istri kita damaikan aja', memang benar perdamaian itu adalah prioritas tapi inikan proses hukum baru mulai," ucap Hotman Paris melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Minggu (15/1/2023).
Hotman Paris pun meminta pihak yang mendorong Venna Melinda damai untuk merasakan apabila KDRT terjadi menimpa keluarga atau putri mereka sendiri.
"Coba kalau putrimu begitu, kau akan bilang 'proses hukum, cerai'," lanjutnya.
Baca juga: Ferry Irawan Gandeng Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda
Baca juga: Sudah Pulang ke Rumah, Venna Melinda Ucap Syukur Kondisinya Membaik Usai Alami KDRT
Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini juga menuding pihak yang membela Ferry Setiawan hanya tebar pesona atau ingin tampil di media.
"Cuma karena kau ingin tebar pesona, ngomong begitu,"
"Karena kau tidak ada bahan untuk ngomong," papar Hotman.
Diakui Hotman, ia telah berprofesi sebagai pengacara selama 40 tahun. Sehingga Hotman mampu membaca maksud dan tujuan dari pihak yang ingin membuat heboh kasus KDRT Venna Melinda.
Diketahui Ferry Irawan telah resmi ditetapkan tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan pun sempat menghubungi sederet pengacara kondang untuk meminta pendampingan hukum.
Termasuk meminta pengacara Sunan Kalijaga hingga Hotma Sitompul untuk membantu kasusnya.
Hingga dikabarkan Hotma Sitompul yang kini menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.
Pihak Ferry Irawan pun sempat meminta kasus KDRT Venna Melinda berakhir damai.
Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda memberikan tanggapan tegasnya.
Ferry Irawan Teranca 5 Tahun Penjara
Ferry Irawan terancam lima tahun penjara karena melanggar Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Pihak kepolisian pun akan memanggil tersangka Ferry Irawan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim, Senin (16/1/2023) mendatang.
Menanggapi pemanggilan Ferry Irawan ke Polda Jatim, Hotman Paris sindir Ferry Irawan suami Venna Melinda.
Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (13/1/2023), Hotman Paris meluapkan sindirannya tersebut.
Hotman Paris mengunggah sebuah video berupa pihak kepolisian yang menyampaikan keterangan terkait Ferry Irawan.
Alih-alih mengungkap perkembangan kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris menyindir Ferry Irawan.
Hotman Paris berharap Ferry Irawan dapat memenuh panggilan polisi untuk pemeriksaan berikutnya.
"Mudah mudahan dia ada ongkos utk hadiri panggilan senin ini!" ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris ternyata punya alasan mengapa ia mengungkapkan hal tersebut.
Rupanya Ferry Irawan tak punya ongkos untuk pulang dari Surabaya sampai akhirnya pinjam uang ke orang lain.
Tak heran jika Hotman Paris meragukan apakah Ferry Irawan bisa hadir ke Polda Jatim besok Senin karena kondisinya yang untuk pulang saja sampai dibantu oknum aparat.
"Karena utk pulang dari Surabaya ongkos dia dibantuin oknum aparat," sindir Hotman Paris.
( Tribunpekanbaru.com / WartaKotalive.com)
Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
![]() |
---|
Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.