Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Asal Ngomong Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Budiman Sudjatmiko Kena Semprit

Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menghadap Presiden Jokowi ketika ratusan Kepala Desa berdemonstrasi menuntut penambahan masa jabatan di Gedung DPR,

istimewa
Asal Ngomong Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Budiman Sudjatmiko Kena Semprit 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ( Kades ) hingga 9 tahun berbuntut panjang.

Kabar Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut menyambut baik tuntutan Kades pun diragukan kebenarannya.

Sebelumnya, politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menghadap Presiden Jokowi ketika ratusan Kepala Desa berdemonstrasi menuntut penambahan masa jabatan di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (17/1/2023 lalu.

Usai menghadap Presiden Joko Widodo, Sudjatmiko mengklaim jika Jokowi menyetujui tuntutan Kades.

"Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal ya. Memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," ujar Budiman usai pertemuan.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," tegasnya.

Pernyataan Budiman Sudjatmiko itu pun lantas dinilai menggiring bola panas ke Presiden Jokowi oleh Majelis Pertimbangan Organisasi Asisuasi Pertimbangan Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi).

Ketua MPO Apdesi Asri Anas pun mengaku telah menegur politikus PDIP itu.

Teguran disampaikan karena Budiman dinilai terlalu berani menyampaikan kepada publik bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui jabatan kepala desa (kades) 9 tahun.

“Saya sampaikan ke Mas Budiman, itu kamu membuat bola panas untuk presiden kan,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Anas mengatakan, Apdesi telah berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Pembina organisasi.

Menurut Anas, Tito mengatakan bahwa pihaknya belum menerima perintah dari Presiden Jokowi untuk merespons tuntutan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

“Mendagri setahu saya menyatakan tidak ada perintah dari presiden untuk merespons,” ujarnya Menurut Anas, jika Presiden Jokowi hendak menyatakan telah menyetujui masa jabatan kades menjadi 9 tahun hal itu akan disampaikan oleh Mendagri atau Menteri Sekretariat Negara.

Menurut dia, pernyataan Budiman membuat Jokowi berada pada posisi yang tidak bagus dalam isu perpanjangan masa jabatan kades.

Anas mengungkapkan, ribuan kades berunjuk rasa di gedung DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan mereka karena digoda oleh partai politik.

Sejumlah kader PDIP dan PKB, kata Anas, dalam selama setahun terakhir menggoda para kades dengan perpanjangan masa jabatan.

Karena tergiur, mereka akhirnya menagih janji tawaran para politikus tersebut.

“Jadi kalau ini digoda-goda gitu akhirnya ya kasian juga presiden kalau dihadap-hadapkan dengan kepala desa,” kata dia.

Ia menilai, Budiman mendahului Jokowi untuk menyatakan sikapnya terkait tuntutan kades.

“Apdesi menegur Mas Budiman karena Budiman bukan jubir pemerintah,” tuturnya.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Budiman Sudjatmiko juga tidak merespons pesan aplikasi Whatsapp maupun panggilan telepon.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode.

Adapun Budiman menyebut Presiden Jokowi telah menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Budiman menuturkan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan salah satu poin tuntutan dari 1.500 kepala desa yang berunjuk rasa.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata Budiman.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved