Berita Riau
Begini Cara Napi di Riau Edarkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Padahal Mendekam di Lapas
Kok Bisa Napi di Lapas Tapi Kendalikan Bisnis Narkoba? Ini Cara Napi di Riau Edarkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Polda Riau kembali berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba yang dikendalikan napi penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Penangkapan terhadap HER dilakukan di kawasan Jalan Subayang, Pekanbaru. Dari tangannya, disita 23,7 gram sabu.
HER mengaku, barang tersebut milik JON. Tak menunggu lama, petugas bergerak ke kediaman JON di Jalan Kaswari. Ia pun berhasil ditangkap dan disita barang bukti 48,5 gram sabu.
Berikutnya, petugas menggagalkan 1,5 Kg sabu. Dalam hal ini polisi menangkap 3 orang pria, di antaranya NOP (28), ZUL (46), dan LID (52).
Terakhir, polisi menangkap FER (33). Modus tersangka yaitu menyimpan sabu dalam bungkusan plastik Teh Hijau merk Guanying Wang berisi 500 gram lebih sabu.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Tags
Napi Kendalikan Bisnis Narkoba
Napi Kendalikan Peredaran Narkoba
Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas
Tribunpekanbaru.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Riau
Mengejutkan, Ketua PDK Kosgoro 1957 Riau Ditunjuk Jadi Direktur PT SPRĀ |
![]() |
---|
Masyarakat Desak BPN Hentikan Perpanjangan HGU di Kuansing, Ini Alasannya |
![]() |
---|
JPU Susun Dakwaan Eks Anggota DPRD Bengkalis, Buronan Korupsi 6 Tahun yang Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Riau Siap Bangun Hunian untuk Warga Tak Mampu |
![]() |
---|
6 Tahun Buron, Tsk Korupsi Eks Anggota DPRD Bengkalis Ditangkap di Kabin Pesawat Bandara Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.