Berita Riau

Begini Cara Napi di Riau Edarkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Padahal Mendekam di Lapas

Kok Bisa Napi di Lapas Tapi Kendalikan Bisnis Narkoba? Ini Cara Napi di Riau Edarkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Polda Riau kembali berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba yang dikendalikan napi penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru 

Penangkapan terhadap HER dilakukan di kawasan Jalan Subayang, Pekanbaru. Dari tangannya, disita 23,7 gram sabu.

HER mengaku, barang tersebut milik JON. Tak menunggu lama, petugas bergerak ke kediaman JON di Jalan Kaswari. Ia pun berhasil ditangkap dan disita barang bukti 48,5 gram sabu.

Berikutnya, petugas menggagalkan 1,5 Kg sabu. Dalam hal ini polisi menangkap 3 orang pria, di antaranya NOP (28), ZUL (46), dan LID (52).

Terakhir, polisi menangkap FER (33). Modus tersangka yaitu menyimpan sabu dalam bungkusan plastik Teh Hijau merk Guanying Wang berisi 500 gram lebih sabu.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved