Berita Riau
Begini Cara Napi di Riau Edarkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Padahal Mendekam di Lapas
Kok Bisa Napi di Lapas Tapi Kendalikan Bisnis Narkoba? Ini Cara Napi di Riau Edarkan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Polda Riau kembali berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba yang dikendalikan napi penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Penangkapan terhadap HER dilakukan di kawasan Jalan Subayang, Pekanbaru. Dari tangannya, disita 23,7 gram sabu.
HER mengaku, barang tersebut milik JON. Tak menunggu lama, petugas bergerak ke kediaman JON di Jalan Kaswari. Ia pun berhasil ditangkap dan disita barang bukti 48,5 gram sabu.
Berikutnya, petugas menggagalkan 1,5 Kg sabu. Dalam hal ini polisi menangkap 3 orang pria, di antaranya NOP (28), ZUL (46), dan LID (52).
Terakhir, polisi menangkap FER (33). Modus tersangka yaitu menyimpan sabu dalam bungkusan plastik Teh Hijau merk Guanying Wang berisi 500 gram lebih sabu.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Halaman 3 dari 3
Tags
Napi Kendalikan Bisnis Narkoba
Napi Kendalikan Peredaran Narkoba
Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas
Tribunpekanbaru.com
Berita Terkait: #Berita Riau
Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
![]() |
---|
Pekanbaru Bakal jadi Markas Jet Tempur Rafale, KSAU Tinjau Infrastruktur di Lanud Roesmin Nurjadin |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Penerbitan SHM di Riau Rp1,7 Miliar Divonis Bebas Hakim |
![]() |
---|
APBD P Riau 2025 Terendah dalam Lima Tahun Terakhir, Pemprov Optimis Disahkan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Pernah Jahit Mulut, Ini Sosok Riduan yang Akan Aksi Cor Badan Pakai Semen di Depan Istana Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.