Nikita Mirzani Bicara Soal Uang Haram Usai Bunda Corla Kembalikan Uang Tantangan Rp 100 Juta

Setelah disindiri Bunda Corla, beginilah reaksi Nikita Mirzani setelah Bunda Corla mengembalikan uang pemberiannya sebesar Rp 100 juta.

Instagram
Perseteruan bunda corla dan nikita mirzani 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bunda Corla telah mengembalikan uang RP 100 juta yang pernah diberikan oleh Nikita Mirzani.

Uang itu dulunya diberikan Nikita Mirzani usai Bunda Corla berhasil menyelesaikan tantangannya.

Namun kemudian Nikita Mirzani memintanya lagi.

Namun Bunda Corla menyindir kembali Nikita Mirzani usai dirinya mengembalikan uang pemberian janda tersebut.

Dan beginilah reaksi Nikita Mirzani setelah Bunda Corla mengembalikan uang pemberiannya sebesar Rp 100 juta.

Nikita Mirzani malah menyindir akan membuat film berjudul kembalikan uang haram. 

Hal tersebut diketahui dari akun instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Kamis (2/2/2023).

Dalam kesempatan itu Nikita Mirzani menyinggung soal film yang baru saja ia nonton.

Pasalnya Nikita Mirzani menyebut jika film tersebut menceritakan cara seseorang mendapatkan uang dengan mudah.

Sehingga hal tersebut diduga ditujukkan kepada Bunda Corla yang sering mendapatkan uang dari saweran live.

Tak hanya itu saja, Nikita Mirzani bahkan menyinggung Bunda Corla meskipun telah mengembalikan uangnya.

Hal tersebut lantaran sebelumnya Bunda Corla menyebut jika uang Nikita Mirzani tersebut adalah haram.

"Setelah bikin film Beautiful pain selesai dan tayang Di bioskop seluruh Indonesia gue mau lanjut bikin film 17.5 jt serang kota dan balikin duit haram Ku," tulis Nikita Mirzani dalam instastorynya.

Bunda Corla sudah kembalikan uang Rp100 juta Nikita Mirzani. Klaim ada bukti pengembalian uang (Youtube The Leonardo/Instagram Bunda Corla)
Sementara itu sebelumnya, diungkapkan oleh Bunda Corla bahwa ia sudah mengembalikan uang Rp 100 juta pemberian Nikita Mirzani tanpa dipotong pajak.

Bunda Corla mengatakan dia sengaja tidak memberitahu ke netizen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved