Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Siap Adu Bukti di Persidangan, Ferry Irawan Kini Mantap Cerai,  Tunggu Gugatan dari Venna Melinda

Ferry Irawan disebut sudah menandatangani surat kuasa dan meminta pengacara Sunan Kalijaga untuk membantu menangani proses perceraiannya.

Editor: Sesri
Tangkap layar Facebook TribunJatim.com
Ferry Irawan resmi ditahan untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak Ferry Irawan kini telah mantap menerima keputusan Venna Melinda yang ingin bercerai.

Hal itu ditegaskan oleh Keluarga Ferry Irawan yang diwakili oleh sang adik, Maya.

Ferry Irawan disebut sudah menandatangani surat kuasa dan meminta pengacara Sunan Kalijaga untuk membantu menangani proses perceraiannya.

Keputusan Ferry Irawan mantap berpisah dari Venna Melinda dituangkan dalam surat perjanjian pada 30 Januari 2023, lalu.

"Ini adalah bukti bahwa Ferry sudah mantap (bercerai). Dia menandatangani surat kuasa ke kantor hukum saya untuk menangani proses perceraian," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube NitNot, Jumat (3/2/2023).

"Per tanggal 30 (Januari)," tegasnya.

Namun saat ini, pihak Ferry Irawan hanya bisa menunggu terkait masuknya gugatan cerai yang rencananya diajukan oleh Venna Melinda.

"Kita ini kan nunggu (gugatan cerai), yang berkoar-koar soal gugatan bukan pihak kita," ucap Sunan Kalijaga.

Sementara, ayah Salmafina Sunan ini turut mengaskan pihak Ferry Irawan sejak awal tak menginginkan adanya perpisahan.

Baca juga: Dijenguk Keluarga, Begini Kondisi Terkini Ferry Irawan di Tahanan

Namun demikian, sang aktor disebut hanya bersiap jika nantinya gugatan cerai sudah diajukan oleh Venna Melinda.

Sunan Kalijaga juga mengatakan siap beradu bukti di sidang perceraian nanti.

"Pihak kita dari awal nggak ada keinginan cerai."

"Karena Mas Ferry sudah mantap, saya akan beradu bukti di persidangan perceraian nanti," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunan Kalijaga sekaligus menyampaikan pesan untuk majelis hakim nantinya.

Seolah pihaknya menginginkan supaya Ferry Irawan dan Venna Melinda masih bisa dipertemukan dan duduk bersama.

"Saya pesen nih sama majelis hakim 'apa betul saat ini (dalam) persidangan perceraian itu sudah tidak boleh lagi suami istri yang mau bercerai untuk berkomunikasi' kalau memang seperti itu ya kita patuh," jelasnya.

Adik Ferry, Maya, turut menyampaikan kondisi sang kakak yang kini mendekam di Rutan Polda Jawa Timur.

Diketahui, Ferry memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan sang istri, Venna Melinda.

Menurut Maya, Ferry kini sudah pasrah pada kondisi yang menimpanya.

Ia pilih menyerahkan semua urusan pada Sang Pencipta dan proses hukum yang berlaku.

"Kalau di posisi kakak saya 'ini semua kapan berakhir', tapi lagi-lagi dia menyerahkan semuanya pada Allah Swt," terang Maia.

"Kedua menyerahkan sama hukum yang berlaku, mengikuti proses alurnya," lanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved