Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Makin Menjadi-jadi, KKB Papua Bakar Pesawat Susi Air, Pilot Pun Mereka Sandera

KKB Papua membakar pesawat Susi Air di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023).

Instagram @susiair.papua
Pesawat Pilatus Porter Susi Air. Pesawat jenis inilah yang dibakar oleh Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Bandara Distrik Paro, Nduga, Papua Tengah pada Selasa (7/2) pagi. Peswat yang dibakar memiliki nomor registrasi PC 6/PK-BVY 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keberadaan KKB Papua makin meresahkan.

Kali ini mereka kembali berulah dengan melakukan aksi pembakaran pada sebuah pesawat.

Kabar terbarunya soal pesawat Susi Air yang dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pembakaran itu kabarnya dilakukan oleh KKB yang berada di bawah pimpinan Egianus Kagoya.

Hal kurang ajar itu dilakukan KKB Papua di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023).

Dengan bangganya pihak Egianus Kagoya mengklaim bahwa mereka telah membakar pesawat dengan nomor registrasi PK-BvY.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) Sebby Sambom.

"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Sebby seperti yang diwartakan Tribun-Papua.com.

Ia mengatakan, pesawat langsung dibakar setibanya di Mimika, sedangkan sang pilot disandera.

"Pilotnya kami tahan dan dia menjadi sandera kami, dan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang kami lakukan," lanjutnya.

Kata Kapolda Papua

Irjen Pol Mathius Fakhiri, Kapolda Papua mengatakan pembakaran pesawat ini tak berkaitan dengan kasus Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe.

"Tidak ada," ucap Mathius di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, aksi pembakaran ini terjadi setelah sebelumnya terjadi pengancaman kepada pekerja puskesmas di lokasi.

Pesawat yang dibakar tersebut merupakan pesawat untuk mengevakuasi pekerja puskesmas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved