Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hamili Pacar Namun Ogah Nikahi, Oknum Polisi Dipolisikan Kekasih

Kuasa hukum N, Supriadi Hamisi mengatakan kliennya kini tengah hamil 8 bulan, namun Bripda R tidak juga mengakui perbuatannya dan lepas tanggung jawab

tribunnews
Hamili Pacar Namun Ogah Nikahi, Oknum Polisi Dipolisikan Kekasih 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum anggota polisi di Maluku Utara dilaporkan kekasihnya ke polisi karena menolak menikahinya. 

Gadis muda berinisial N (19) asal Ternate itu terlanjur kesal karena ia telah hamil 8 bulan. 

N menuding oknum polisi berinisial Bripda R itu tak bertanggungjawab.

Bahkan Bripda R tidak mengakui perbuatannya.

Laporan tersebut telah masuk ke SPKT Polda Maluku Utara, Sabtu (11/2/2023).

Langkah ini terpaksa diambil karena polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Maluku Utara tersebut sama sekali tidak menghiraukan permintaan kliennya.

Bahkan, N sudah memberitahu perbuatan Bripda R ke atasannya di kepolisian.

"Dari hasil koordinasi itu, pimpinan minta kepada R untuk bertanggung jawab," jelas Supriadi, Senin (13/2/2023), dikutip dari TribunTernate.com.

Ia berharap dengan laporan ini, kliennya mendapatkan keadilan dan Bripda R mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Kami juga minta pimpinan, dalam hal Kapolda untuk segera tindak, atas masalah ini," katanya.

Kenal di Instagram

Sementara itu, N mengaku kenal dengan Bripda R pada bulan Juni 2022 melalui media sosial Instagram.

Selama berpacaran keduanya bertemu sebanyak tiga kali.

Pada saat terakhir bertemu, N mengaku kepada Bripda R telah mengandung anak dari perbuatan asusila mereka.

"Saya bilang saya hamil, tapi dia tidak percaya, responnya kalau saya hamil, apa urusannya dengan dia," bebernya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved