Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dulu Tamara Bleszynski Ingin Penjarakan Ryszard Bleszynski, Kini Ryszard Bleszynski Membalas

Ryszard Bleszynski merasa Tamara Bleszynski sengaja ingin memenjarakannya. Kala itu Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jabar

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram @tamarableszynskiofficial
Dulu Tamara Bleszynski Ingin Penjarakan Ryszard Bleszynski, Kini Ryszard Bleszynski Membalas. Foto: Tamara Bleszynski 

Namun sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda lantaran kakak Tamara Bleszynski itu sakit. 

Padahal kuasa hukum Ryszard Bleszynski menyebut kliennya pengin sekali bertemu dengan Tamara Blezynski di sidang mediasi. 

"Harusnya jadwalnya hari ini, pak Rik maupun ibu Tamara harus hadir. Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengen banget ketemu sama Tamara," kata Andy Mulia Siregar kuasa hukum Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). 

Kondisi terkini Ryszard Bleszynski pun telah diberitakan melalui surat yang diberikan kepada majelis hakim. 

"Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir," lanjut Andy Mulia Siregar. 

Kemudian sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi akan digelar pada 15 Maret 2023. 

"Mediasi akhirnya ditunda untuk tgl 15 Maret 2023," pungkas Andy Mulia Siregar. 

Di sisi lain, Tamara Bleszynski mengaku kecewa karena sang kakak tidak bisa hadir dalam sidang mediasi. 

Sebab ia sudah rela jauh-jauh dari Bali dan menitipkan anaknya ke sang sahabat untuk dapat dimediasi dengan Ryszard Bleszynski. 

"Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya, Kenzou, saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," tutur Tamara Bleszynski. 

"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya, hadir pun tidak, sedih," ujar Tamara Bleszynski melanjutkan. 

Sebagian informasi, Ryszard Bleszynski mengugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi.

Tamara dinilai tidak memenuhi kesepakatan untuk patungan membayar biaya berobat ayah mereka ketika sakit.

Ryszard menggugat Tamara untuk ganti rugi senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved