Berita Inhu

Digilir 6 Pria hingga Dicabuli Paman Sendiri, 4 Anak di Bawah Umur di Inhu Jadi Korban Pencabulan

Empat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur itu terungkap dalam bulan Februari 2023 ini yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhu

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
Ekspos pengungkapan 4 kasus pencabulan selama Februari 2023 yang dipimpin oleh Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, Senin (27/2/2023). 

Warga satu desa di Kecamatan Rengat ini jadi korban kekerasan seksual oleh 6 orang pelaku.

Satu orang di antaranya berhasil diamankan, yakni SS (16).

Sedangkan yang lainnya sampai sekarang melarikan diri.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, (18/2/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Bermula ketika korban bersama para pelaku duduk ngumpul bersama di tempat rekreasi di Kota Rengat, korban disuguhi minuman keras jenis tuak.

Setelah korban mabuk, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dibawa ke sebuah pondok sawah.

Kemudian korban digilir 6 orang laki-laki.

Setelah korban sadar, langsung melapor ke Polres Inhu.

3. Pelaku Mantan Karyawan Orangtya Korban

Kasus ketiga, dialami Bunga (16) warga satu desa di Kecamatan Batang Cenaku, pelaku adalah NR (23), mantan karyawan orang tua korban.

Kejadian pada Juli 2022 silam dan pelaku berhasil diringkus (20/2/2023), beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.

Saat kejadian, pelaku dan istrinya pergi ke apotek, kemudian berjumpa dengan korban.

Dulu pelaku dan istrinya bekerja dengan orang tua korban, sehingga mereka sudah saling kenal, bahkan antara korban dengan istri pelaku sangatlah dekat.

Sehingga korban berkeinginan untuk main ke rumah pelaku karena sudah lama tak bertemu.

Namun korban bukannya dibawa ke rumah, tapi melainkan ke rumah kosong.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved