Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhu

Digilir 6 Pria hingga Dicabuli Paman Sendiri, 4 Anak di Bawah Umur di Inhu Jadi Korban Pencabulan

Empat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur itu terungkap dalam bulan Februari 2023 ini yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhu

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
Ekspos pengungkapan 4 kasus pencabulan selama Februari 2023 yang dipimpin oleh Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, Senin (27/2/2023). 

Di tempat itulah pelaku berbuat tidak senonoh pada korban, kemudian mengancam korban agar tidak bercerita pada siapapun.

4. Korban Ibu Muda Berusia 16 Tahun

Kasus ke 4 dilakukan oleh IP (27) warga satu kelurahan di Kecamatan Rengat Barat, terhadap seorang ibu muda berusia 16 tahun, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya).

Ibu muda itu memiliki seorang anak yang masih balita.

Perbuatan tak terpuji itu terjadi Jumat, (3/2/2023), pukul 12.00 WIB.

Ketika itu, pelaku hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah Salat Jumat.

Namun, saat melintas di depan kamar korban dan melihat korban sedang menidurkan anaknya di atas kasur, pelaku membelokkan niatnya.

Ketika itu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar melalui jendela dan memaksa korban berhubungan suami istri sambil mengancam.

Setelah puas melepas hasratnya, pelaku meninggalkan korban dan menuju masjid.

"Pelaku diamankan 20 Februari 2023 lalu, setelah beberapa jam kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat," ucap Wakapolres.

Dari 4 kasus tersebut, lanjut Wakapolres, saat ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Inhu.

Pekan depan, satu diantara perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni kasus dengan tersangka SS.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved