Berita Inhu
Digilir 6 Pria hingga Dicabuli Paman Sendiri, 4 Anak di Bawah Umur di Inhu Jadi Korban Pencabulan
Empat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur itu terungkap dalam bulan Februari 2023 ini yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sangat miris, 4 gadis belia yang masih di bawah umur jadi korban pencabulan.
Empat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur itu terungkap dalam bulan Februari 2023 ini yang terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Hal ini butuh perhatian semua pihak untuk mengatasinya.
Sederetan kasus tak terpuji ini diketahui ketika press release kasus Curanmor dan pencabulan anak bawah umur yang digelar di ruang Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin (27/2/2023)kemarin.
Pers release dipimpin Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran.
Berikut 4 Kasus Pelecehan yang terjadi selama Februari 2023:
1. Pelaku Paman Korban
Wakapolres Inhu menjelaskan, kasus pertama dengan tersangka, SY (43) sedangkan korbannya, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya).
Gadis belia berumur 14 tahun itu merupakan warga Kecamatan Rengat Barat.
Kejadian pada tahun 2021 lalu, namun baru terungkap dan dilaporkan ke Polsek Rengat Barat, (16/2/2023) kemarin.
Ketika kejadian, korban masih duduk di bangku kelas 4 SD, tinggal serumah bersama pelaku, yang merupakan adik kandung ibu korban atau paman kandung korban.
Ayah ibu korban telah bercerai, ibu korban menjadi TKW ke negara tetangga, sehingga korban harus tinggal bersama pamannya.
2. Digilir 6 Lelaki
Kasus kedua, kekerasan seksual dialami oleh anak berusia 12 tahun sebut saja Anggrek (bukan nama sebenarnya).
Warga satu desa di Kecamatan Rengat ini jadi korban kekerasan seksual oleh 6 orang pelaku.
Satu orang di antaranya berhasil diamankan, yakni SS (16).
Sedangkan yang lainnya sampai sekarang melarikan diri.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, (18/2/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.
Bermula ketika korban bersama para pelaku duduk ngumpul bersama di tempat rekreasi di Kota Rengat, korban disuguhi minuman keras jenis tuak.
Setelah korban mabuk, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dibawa ke sebuah pondok sawah.
Kemudian korban digilir 6 orang laki-laki.
Setelah korban sadar, langsung melapor ke Polres Inhu.
3. Pelaku Mantan Karyawan Orangtya Korban
Kasus ketiga, dialami Bunga (16) warga satu desa di Kecamatan Batang Cenaku, pelaku adalah NR (23), mantan karyawan orang tua korban.
Kejadian pada Juli 2022 silam dan pelaku berhasil diringkus (20/2/2023), beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.
Saat kejadian, pelaku dan istrinya pergi ke apotek, kemudian berjumpa dengan korban.
Dulu pelaku dan istrinya bekerja dengan orang tua korban, sehingga mereka sudah saling kenal, bahkan antara korban dengan istri pelaku sangatlah dekat.
Sehingga korban berkeinginan untuk main ke rumah pelaku karena sudah lama tak bertemu.
Namun korban bukannya dibawa ke rumah, tapi melainkan ke rumah kosong.
Di tempat itulah pelaku berbuat tidak senonoh pada korban, kemudian mengancam korban agar tidak bercerita pada siapapun.
4. Korban Ibu Muda Berusia 16 Tahun
Kasus ke 4 dilakukan oleh IP (27) warga satu kelurahan di Kecamatan Rengat Barat, terhadap seorang ibu muda berusia 16 tahun, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya).
Ibu muda itu memiliki seorang anak yang masih balita.
Perbuatan tak terpuji itu terjadi Jumat, (3/2/2023), pukul 12.00 WIB.
Ketika itu, pelaku hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah Salat Jumat.
Namun, saat melintas di depan kamar korban dan melihat korban sedang menidurkan anaknya di atas kasur, pelaku membelokkan niatnya.
Ketika itu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar melalui jendela dan memaksa korban berhubungan suami istri sambil mengancam.
Setelah puas melepas hasratnya, pelaku meninggalkan korban dan menuju masjid.
"Pelaku diamankan 20 Februari 2023 lalu, setelah beberapa jam kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat," ucap Wakapolres.
Dari 4 kasus tersebut, lanjut Wakapolres, saat ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Inhu.
Pekan depan, satu diantara perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni kasus dengan tersangka SS.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Satu Orang Tewas Akibat Pengeroyokan di Inhu, Enam Orang Diamankan, di Antaranya Pelajar |
![]() |
---|
Heboh Jejak Harimau di Inhu, Tim KPBD Turun Cek Lokasi, Ternyata |
![]() |
---|
Polisi di Inhu Kena Sabetan Parang saat Selamatkan Satwa Langka Dilindungi |
![]() |
---|
Pencuri Spesialis Alfamart di Inhu Dicuduk Pegawai Toko, Barang Curian Menumpuk di Bagasi Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.