Berita Rohil

Mobil Sales Rokok Jadi Korban Pecah Kaca di Rohil, Ratusan Rokok Dilarikan, Kerugian Rp 53 Juta

Mobil milik PT HM Sampoerna menjadi target sasaran atau korban kejahatan pecah kaca hingga rugi Rp 53 juta lebih

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Mobil milik PT HM Sampoerna menjadi target sasaran atau korban kejahatan pecah kaca di Rohil Riau hingga rugi Rp 53 juta lebih 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BAGANSIAPIAPI – Pencuri dengan modus pecahkan kaca mobil kembali terjadi di Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kali ini mobil milik PT HM Sampoerna menjadi target sasaran atau korban hingga rugi Rp 53 juta lebih.

Mobil yang dibawa oleh sales rokok berinisial WW (44) tersebut digasak pelaku saat parkir di parkiran Hotel Grand di jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Rabu (1/2/2023) pukul 03.30 WIB.

Puluhan slop rokok hilang akibat kejadian tersebut, antara lain, 30 slop rokok merk Magnum mild, 5 slop rokok merk dji sam soe, 2 slop rokok merk Marlboro menthol, 60 slop rokok merk Sampoerna, 39 slop rokok merk Marlboro filter 20.

6 slop rokok merk Sampoerna menthol, 10 slop rokok merk Ultra 16, 10 slop rokok merk Magnum bintang, 101 bungkus rokok merk Magnum hitam, 77 bungkus rokok merk Sampoerna 50.

5 bungkus rokok merk Refill, 3 bungkus rokok merk Triton, 3 bungkus rokok merk Marlboro kretek, 1 bungkus rokok merk Sampoema edisi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 53.389.500 dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mejelaskan, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SO alias Lolay (31) berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil, Minggu (26/2/2023) pukul 15.30 WIB.

“Pelaku yang mengaku tidak bekerja ini di ringkus di rumahnya. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko, sambil melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan pihak lainnya,” jelas Kasi Humas Polres Rohil.

Lebih lanjut AKP Juliandi menjelaskan, pelapor nginap di hotel grand untuk beristirahat.

Kemudian sekira pukul 06.00 WIB saat pelapor bangun dan keluar dari dalam hotel untuk menghitung stok rokok yang berada di dalam mobil.

Pelapor atau korban mendapati jendela depan sebelah kanan kaca mobil tersebut sudah dalam keadaan pecah.

Kemudian barang - barang yang berada di dalam mobil tersebut sudah hilang sebagian.

Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian di sedang berada di rumahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved