Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat jadi Buah Bibir, Akhirnya AG Ditetapkan Tersangka Penganiayaan D, Polisi Beber Fakta Ini

Mario , Shane dan AG ternyata telah merencanakan penganiayaan pada D . AG langsung tersangka dan 12 tahun untuk mario . Ada fakta mengerikan ini

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Akhirnya AG ditetapkan sebagai tersangka . Mario jadi 12 tahun penjara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi ternyata telah dibohongi oleh keterangan yang tidak sesungguhnya yang disampaikan oleh tersangak penganiayaan D (15 ) .

Polisi kemudian mendapatkan fakta yang lebih valid yakni penganiayaan terhadap D ternyata memang sudah direncanakan .

Parahnya tiga orang yang merencanakan penganiayaan terhadap D yakni , Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan kekasih Mario berinisial AG (15)

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu , polisi juga menambahkan pasal untuk menjerat tersangka Mario dengan ancaman penjara 12 tahun .

Tentu saja satu persatu terkuaknya fakta tersebut semakin meyakinkan publik jika memang ada penganiayaan yang sengaja direncanakan oleh para tersangka ini .

Salah satu sosok yang sempat menjadi buah bibir adalah AG . kekasih Mario ini sempat dikatakan tidak terlibat apapun .

Namun polisi pada akhirnya mendapatkan fakta yang lebih mencengangkan.

Polisi mengungkap fakta baru terkait penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, termasuk menjalani pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel pelaku penganiayaan, diketahui bahwa aksi kekerasan itu sebelumnya sudah direncanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

“Dari fakta hukum yang kami peroleh, baik dari chat WhatsApp, video rekaman penganiayaan, CCTV di TKP, kemudian keterangan saksi-saksi, ternyata yang ada di TKP tidak memberikan keterangan sesungguhnya,” ujar Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan, dari bukti digital itu diketahui bahwa ada perencanaan penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan kekasih Mario berinisial AG (15).

“Ada perencanaan sedari awal pada saat (MDS) mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana,” beber Hengki.

Dia juga membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario dengan “sangat-sangat sadis”.

Mario melakukan beberapa tendangan ke arah kepala D, menginjak tengkuk korban, dan memukul kepala korban yang sudah tak berdaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved