Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Delapan Siswi SD di Gunungsitoli Digerayangi Gurunya Satu Persatu di Depan Kelas

Polisi menerangkan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya selepas pulang sekolah.

Gambar oleh 4711018 dari Pixabay
Delapan Siswi SD di Gunungsitoli Digerayangi Gurunya Satu Persatu di Depan Kelas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Delapan siswi SD di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan gurunya sendiri. 

Pelaku yang berinisial ET (57) adalah guru berstatus PNS. 

ET kini telah diamankan di Polres Nias.

"Benar, kejadiannya itu di sekolah dasar negeri Kota Gunungsitoli.

Tersangka juga merupakan PNS," kata Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, Jumat (10/3/2023).

Polisi menerangkan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya selepas pulang sekolah.

Korban mengaku mendapat pelecehan seksual karena tubuh bocah SD tersebut diraba-raba.

Aksi guru diduga terjadi saat jam belajar, dimana murid dipanggil ke depan kemudian disuruh membaca.

Setelah itu tersangka memegang sambil meremas dada murid tersebut.

Atas perbuatannya tersangka tersangka terancam kurungan penjara paling lama 20 tahun.

"Pasal 82 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS Guru SD di Kota Gunungsitoli Cabuli 8 Siswi, Korban Lapor Dadanya Diraba-raba Pelaku.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved