Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Impor Pakaian Bekas Dilarang, Ternyata Impor Pakaian Jadi Dari China Kuasai Pasar Indonesia

Larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah mendapat kritikan dari legislator DPR RI, Adian Napitupulu.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews.com / Gita Irawan
Anggota DPR RI Adian Napitupulu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah mendapat kritikan dari legislator DPR RI, Adian Napitupulu.

Anggota DPR RI Adian Napitupulu menjadi pihak yang kontra terhadap aturan Pemerintah tersebut.

Adian adalah seorang pengguna thrifting. Kata Adian, jaket yang dia pakai saat dilantikan menjadi anggota DPR RI dia beli bekas di Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Adian heran dasar pemerintah melarang thrifting dan bahkan disebut membunuh UMKM.

"Kalau dikatakan bahwa pakaian thrifting itu membunuh UMKM, maka izin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu?," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Adian menyitir data Asosiasi Pertekstilan Indonesia impor pakaian jadi dari negara Cina menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

Tahun 2019, lanjut Adian, impor pakaian jadi dari China 64.660 ton.

Sementara menurut data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Di tahun 2020 impor pakaian jadi dari China sebesar 51.790 ton.

Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari China.

Tahun 2021 impor pakaian jadi dari China 57.110 ton sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Jika impor pakaian Jadi dari China mencapai 80 persen, lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 % .

"Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Adian, dari 417 ton impor pakaian bekas itu, tidak semuanya bisa dijual ke konsumen karena ada yang tidak layak jual.

Rata rata yang bisa terjual hanya sekitar 25 % hingga 30 % saja atau sekitar 100 ton saja.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved