KPK: Rafael Alun Trisambodo Jangan Kabur ke Luar Negeri, Punya 37 Miliar Mata Uang Asing
KPK mengultimatum Rafel Alun Trisambodo jangan kabur ke luar negeri, dan menemukan Rafael punya 37 miliar mata uang asing
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPK mengultimatum Rafael Alun Trisambodo jangan kabur ke luar negeri, dan menemukan Rafael punya 37 miliar mata uang asing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) jangan kabur ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikana KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tandas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.
Pasalnya, jelas Alex, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.
Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.
Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai.
Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi 37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.
KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.
Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi. sumber data: Tribunnews.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
Siapa Sosok Mr Y yang Diincar KPK Kasus Korupsi Kuota Haji? Jadi Pemegang Kendali Rekening |
![]() |
---|
Patok USD2.400 per Jemaah, Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus |
![]() |
---|
Bukan Lembaganya, Tapi Orangnya: KPK Perjelas Posisi PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Bertubi-Tubi Masalah Menerpa Wali Kota Prabumulih: KPK Akan Periksa, Arlan Dicecar Kemendagri |
![]() |
---|
FAKTA Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Haram Itu, Ada 400 Biro yang Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.