Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK: Rafael Alun Trisambodo Jangan Kabur ke Luar Negeri, Punya 37 Miliar Mata Uang Asing

KPK mengultimatum Rafel Alun Trisambodo jangan kabur ke luar negeri, dan menemukan Rafael punya 37 miliar mata uang asing

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KPK: Rafael Alun Trisambodo Jangan Kabur ke Luar Negeri, Punya 37 Miliar Mata Uang Asing. Foto: Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPK mengultimatum Rafael Alun Trisambodo jangan kabur ke luar negeri, dan menemukan Rafael punya 37 miliar mata uang asing.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) jangan kabur ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikana KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.

"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tandas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.

Pasalnya, jelas Alex, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.

"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.

Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu. 

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai.

Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang. 

Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi 37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan. 

Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved