Dugaan Korupsi Kuota Haji
FAKTA Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Haram Itu, Ada 400 Biro yang Terlibat
Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih belum mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
Namun, ada beberapa fakta terbaru yang terungkap.
Salah satunya KPK saat ini memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 pada pengejaran seorang "juru simpan".
Sosok misterius ini diyakini menjadi pengepul utama dan pengendali uang haram yang berasal dari praktik lancung tersebut.
Penelusuran aliran dana kepada sang "juru simpan" ini menjadi alasan utama mengapa KPK belum juga mengumumkan nama-nama tersangka hingga saat ini.
Lembaga antirasuah tersebut tidak ingin gegabah dan bertekad membongkar kasus ini hingga ke akarnya.
"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, [uang] berkumpul di situ," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Asep menjelaskan, dalam sebuah lembaga, uang hasil korupsi tidak selalu terkumpul pada pimpinan tertinggi.
Justru, seringkali ada pihak khusus yang ditugaskan untuk mengelola dan menyimpan dana ilegal tersebut.
Baca juga: Terungkap Asal Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK: Untuk Haji Khusus Tanpa Antre
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kakak Beradik di Bogor yang Viral karena Bergantian Seragam Pramuka ke Sekolah
"Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya. Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi," kata Asep.
Menurut jenderal polisi bintang satu ini, jika identitas "juru simpan" tersebut sudah terungkap, penyidik akan lebih mudah melacak jejak aliran dana korupsi secara menyeluruh.
Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kolaborasi ini bertujuan untuk menelusuri setiap transaksi keuangan yang mencurigakan.
Asep mengilustrasikan, rekening bisa saja terdaftar atas nama "Mr. X", namun pengendali dan pengguna utamanya adalah "Mr. Y".
"Kita lihat bahwa ketika mengambil uang untuk menggunakan ternyata di videonya [CCTV] adalah Mr. Y. Kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr. Y. Mr. Y itu yang sedang kita telusuri," jelasnya.
KPK Bidik Wasekjen GP Ansor: Tahu Aliran Dana Korupsi Haji? |
![]() |
---|
Menanti Pengumuman Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Umumkan Hari Ini? |
![]() |
---|
Menguak Aliran Dana Gelap Kuota Haji: KPK Geledah Rumah Eks Menag, Periksa Wasekjen GP Ansor |
![]() |
---|
Pakai Fasilitas Negara untuk Haji Furoda? Foto-Foto Istri Pejabat Dikirim ke KPK |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun, KPK Susuri Aliran Uang Kuota Haji di Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.