Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Bahas Pengungsi Asing yang Kerap Timbulkan Masalah, Rakor Tim Pora Imigrasi Dumai

Pengungsi asing timbulkan permasalahan di tengah masyarakat, seperti melanggar hukum dan lainnya

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Rapat sinergisitas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai, TNI dan Polres Dumai, Selasa (21/3/2023). 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pengungsi asing timbulkan permasalahan di tengah masyarakat, seperti melanggar hukum dan lainnya.

Hal itu menjadi satu diantara persoalan yang dibahas dalam rapat sinergisitas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor kelas I Imigrasi Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai, TNI dan Polres Dumai, Selasa (21/3/2023).

Rapat ini bertujuan untuk ‎mengawasi keberadaan orang asing pencari suaka dan pengungsi serta penegakan hukum.

Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Irwanto mengatakan, sampai saat ini terkadang keberadaan orang asing yang mencari suaka terkadang menimbulkan persoalan tersendiri di tengah masyarakat.

"Mereka ini sudah banyak yang tinggal di Indonesia bahkan mencapai puluhan tahun dengan mengandalkan surat dari United Nation High Commissioner for Refugees atau UNHCR dan Imo yang terkadang keberadaannya menjadi beban bagi pemerintahan Indonesia," katanya .

Dengan lamanya mereka di wilayah penampungan, mereka semua bahkan sudah bisa berbahasa Indonesia dan terkadang menimbulkan persoalan tersendiri di tengah masyarakat.

Seperti melakukan unjuk rasa, melanggar aturan tata tetib dengan meninggalkan tempat comunity house atau tempat tinggal di luar wilayah yang ditentukan bahkan melakukan tindak pidana.

Untuk itulah, tambahnya, perlu ada sinergisitas penegak hukum di Kota Dumai dan Imigrasi agar melakukan penegakan hukum dan penanganan para pengungsi dan mencari suaka ini.

"Contohnya, kalau mereka melanggar hukum seperti berkendara tanpa memiliki surat izin mengemudi itu salah dan bisa ditindak dan dipastikan itu tidak melanggar HAM dan jangan ragu untuk ditindak," terangnya

Ia menjelaskan, saat ini berdasarkan data dari UNHCR ada 12.805 orang asing di Indonesia dengan rincian 9.659 orang dan 3.146 orang pencari suaka dan semuanya telah didefinisikan sebagai pengungsi di bawah hukum Indonesia.

"Untuk di Riau, ada 806 orang asing pengungsi dan pencari suaka yang ditampung yang saat ini mereka tinggal di delapan lokasi yang sudah kami tentukan yakni hotel satria, hotel rina, rumah tasqya, wisma siak resort, wisma dcops, wisma fanel, wisma indah sari dan kost nevada," jelasnya.

"Ini semua perlu perhatian dan di Dumai bagaimana berkeras dalam mengambil sikap sehingga Dumai tidak menjadi daerah penampungan karena tidak menutup kemungkinan kalau Kota Pekanbaru sudah penuh Dumai akan menjadi salah satu daerah penampungan," tambahnya

Sementara, Kasi intelejen dan penindakan Keimigrasian kantor Imigrasi I Kota Dumai, Dianta Kita Nuraya mengungkapkan, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) sebagai ajang silaturahmi.

Dan sinergi dalam tukar menukar Informasi pada tim Para Riau agar kota Dumai kondusif dan tidak terjadi hal yang tidak berkenaan dalam penanganan pencari suaka dan pengungsi.

Diakuinya, saat ini belum ada pengungsi dan pencari suaka di Kota Dumai, meski tidak ada namun untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi ini.

"Kami akan koordinasi dengan provinsi untuk pembentukan tim satgas pencari suaka atau pengungsi," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved