Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2023

Daftar Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Pekanbaru

Berikut Besaran Zakat Fitrah Pekanbaru tahun 2023 atau 1444 Hijriah berdasarkan Kanwil Kemenang Provinsi Riau.

Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Mana Lebih AFDOL atau Baik, Bayar ZAKAT FITRAH Pakai UANG atau BERAS? Ini Menurut Kaidah Ushul 

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Berikut jenis beras beserta harga dan besar zakat yang harus dikeluarkan.

1. Pandan Wangi Special SXL seharga Rp 17.000 per kg, maka besaran zakat fitrahnya adalah Rp 42.500 per jiwa.

2. Pandan Wangi sehagra Rp 17.000 per kg, maka besaran zakat fitrah adalah Rp 42.000 per jiwa.

3. Mundam Rp 16.000 per kg, maka besaran zakat fitrah adalah Rp 40.000 per jiwa.

4. Mudik/Solok/Anak Daro seharga Rp 16.000 per kg, maka besaran zakat fitrah adalah Rp 40.000 per jiwa.

5. Ramos seharga Rp 13.500 per kg, maka besaran zakat fitrah adalah Rp 33.750 per jiwa.

6. Belida seharga Rp 13.500 per kg, maka besaran zakat fitrah adalah Rp 33.750 per jiwa.

7. Topi Koki seharga Rp 13.000 pe kg, maka besaran zakat fitrah adalah Rp 32.500 per jiwa.

8. Bulog sehara Rp 10.000 pe kg, maka besaran zakat fitrah adalah Rp 25.000 per jiwa.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved