Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Segini Harta Said Abdullah, Politisi PDIP yang Bagi-bagi Amplop Lambang Partai di Masjid

Viral video Said Abdullah , politisi PDIP bagi bagi amplop dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Editor: Muhammad Ridho
capture video
Anggota DPR Fraksi PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid, Money Politic? Ini Katanya 

“Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR," kata dia.

Menurut Said, uang itu ia bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan dan sembako.

"Itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," tandas dia.

Said juga menjelaskan alasan mengapa terdapat logo PDIP di amplop yang dibagikannya.

"Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal," tutur Said.

Said mengatakan, kegiatan tersebut juga dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.

"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ucap Said.

Atas tindakan akun anonim yang mengunggah video, Said mengungkapkan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum.

"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggung jawab, bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain," tandasnya.

Tanggapan bawaslu

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menegaskan politik uang dan kampanye di tempat ibadah masuk dalam pidana pemilu.

"Medsos kami pun sudh dibanjiri info ini, secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu," ucap Lolly kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Pihaknya, kata dia, saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap kegiatan bagi-bagi amplop tersebut.

"Kami sedang melakukan penelusuran, ditunggu hasilnya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau untuk tak mengadakan kegiatan politik di tempat ibadah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved