Ibu Bunuh Anak Kandung di Riau

Tanpa Tangis Ayah Balita yang Tewas Dihabisi Ibu Kandung di Kampar Gendong Jasad Sang Putra

Nyawa balita 3,5 tahun di Kampar dihabisi oleh ibu kandungnya berinisial HP, 32 tahun, di dalam kamar mandi rumah itu pada Minggu (26/3/2023) malam

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Tangkapan video saat ayah menggendong jasad bocah yang dihabisi ibu kandungnya di Kampar, Riau. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Di bulan Ramadhan, kesedihan melingkupi keluarga di Kampar Riau karena kehilangan buah hati yang masih balita.

Tragisnya, nyawa bocah berumur 3,5 tahun itu melayang di tangan ibu kandungnya sendiri.

Suasana penuh haru tampak saat jasad korban bernama Abdul Malik tiba di rumah duka di Dusun IV Pulau Sialang Desa Rumbio Kecamatan Kampar (sebelumnya tertulis Desa Pulau Sarak Kecamatan Rumbio Jaya), Senin (27/3/2023).

Jasad Malik tiba dari RS Bhayangkara Polda Riau setelah visum dan autopsi.

Nyawanya dihabisi oleh ibu kandungnya berinisial HP, 32 tahun, di dalam kamar mandi rumah itu pada Minggu (26/3/2023) malam.

Malik dicubit rusuknya sebelah kiri, dipukul keningnya dengan gayung, dan pahanya.

Akhirnya dicekik sampai lidahnya menjulur, lalu tewas.

Sebuah video di Facebook yang diunggah akun Aprizal memperlihatkan saat jasad Malik tiba di rumah duka. Jasad diturunkan dari ambulans.

Lalu sang ayah, ZA, 47 tahun, menggendong jasad yang terbungkus kain kafan dan ditutup kain sarung itu ke dalam rumah. Warga tampak ramai di luar dan dalam rumah.

Jenazah bocah mungil itu dibaringkan di persemayaman dan membuka pengikat kafannya.

Terdengar suara pelayat yang meminta kapas yang menutup wajah jasad dibuka sejenak.

Tampak ada dua luka di kening Malik yang sudah menghitam. Ada memar di sekitar luka itu. Lalu ZA menutup wajah itu kembali.

ZA tampak tegar. Di video itu tak terdengar suara tangisan merintih hingga histeris saat jenazah disemayamkan .

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor Kampar, AKP. Marupa Sibarani, ibu kandung korban yang berusia 32 tahun menganiaya anaknya hingga tak bernyawa.

Pelaku berinial HP itu kini HP mendekam di balik jeruji sel tahanan Kepolisian Sektor Kampar.

AKP. Marupa Sibarani menyebutkan, HP dibawa ke Mapolsek setelah pemakaman.

Sibarani menjelaskan kejadian itu pada Minggu (27/3/2023) malam.

HP mengaku mengakui pertama sekali mencubit tukang rusuk sebelah kiri putra kandungnya itu.

"Pelaku juga memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak 2 kali di kepala bagian depan," ungkap Sibarani.

Setelah itu, HP memukul paha Malik dua kali. Terakhir mencekik lehernya sampai tewas.

"Memukul paha korban sebelah kanan sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah," ujarnya.

Menurut dia, si ibu sadar jika korban sudah tak bernyawa saat di kamar mandi. Ia tetap memandikan putra yang dia lahirkan dan baru saja dia habisi itu.

"Pelaku mengaku kepada ayah korban bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di depan ruang tengah rumahnya," ujarnya.

Tidak percaya begitu saja, ayah korban berinisial ZA (47) curiga dengan luka di dahi putranya itu. Tubuhnya yang sudah terbujur kaku, terasa dingin.

HP masih berkelit saat ditanya lagi. Ia mengaku putra mereka itu terjatuh di kamar mandi. Langsung saja ZA menghubungi temannya perawat bernama Zuheriadi.

ZA ingin memastikan kondisi korban. Sekira pukul 21.55 WIB malam itu juga, Zuheriadi tiba. Di situ, Zuheriadi memastikan bahwa Malik sudah meninggal dunia.

Meski kaget, tetapi ZA masih belum puas. Ia kemudian membawa jasad itu ke Puskesmas Air Tiris. Pernyataan pihak Puskesmas yang dia terima juga sama. Putranya telah tiada.

Informasi ini tersiar dan membuat warga heboh dan menghubungi Polsek Kampar.

Pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk divisum.

ZA pun melaporkan istrinya itu ke Polsek Kampar secara resmi. Lalu Unit Reskrim Polsek Kampar bersama Unit PPA dan Unit Identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan.

"Hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP,” ujarnya.

“ Hasil visum maupun otopsi, adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri," lanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved