Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TPP ASN Pemprov Riau Dipotong 30 Persen, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Maaf

Pemotongan ini berlaku untuk tiga bulan terakhir tahun 2025, yakni Oktober, November, dan Desember

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
ASN Pemprov Riau sedang mengikuti apel peringatan hari kesehatan Nasional di halaman kantor gubernur Riau, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
 
 
  • Pemotongan ini berlaku untuk tiga bulan terakhir tahun 2025, yakni Oktober, November, dan Desember.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali mencuat.

Setelah beberapa hari terakhir isu ini menjadi perbincangan di internal birokrasi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto akhirnya memberikan penjelasan resmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN.

“Saya atas nama Pemprov Riau mohon maaf kepada keluarga-keluarga ASN Pemprov Riau, khususnya para istri ASN yang biasa terima TPP sekian, sekarang berkurang 30 persen,” ujarnya.

Permintaan maaf itu disampaikan SF Hariyanto, usai memimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/11/2025).

Kebijakan pengurangan TPP sebesar 30 persen tersebut terpaksa diambil sebagai jalan tengah menghadapi kondisi keuangan daerah yang menurun, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat.

Baca juga: Wacana Pemotongan TPP Bikin ASN Galau, Sekdaprov Riau: Belum Final, Masih Kita Kaji

Ia menegaskan, pemotongan TPP akan berlaku untuk tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Plt Gubri menjelaskan, kebijakan ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan setelah pemerintah mencermati penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan. 

Selain dana transfer pusat yang berkurang, pendapatan pajak kendaraan bermotor juga menurun karena perubahan skema pembagian hasil melalui Opsen.

“Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar. Namun sekarang, pembagian pajak antara provinsi dan kabupaten/kota berubah dari 70-30 persen menjadi 60-40 persen. Provinsi dapat 40 persen, kabupaten/kota 60 persen. Otomatis pendapatan kita turun,” paparnya.

Menurutnya, situasi ini mengharuskan seluruh pihak melakukan penghematan dan efisiensi anggaran termasuk dirinya sebagai pimpinan daerah.

“Kita cukup prihatin. Terpaksa kita kencangkan ikat pinggang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan menaikkannya kembali,” tegasnya.

SF Hariyanto kembali meminta pengertian dan kebersamaan seluruh ASN dalam menghadapi masa sulit ini.

“Kalau sakit ya sakit bersama, kalau senang ya kita senang bersama,” katanya. 


(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved