Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Orang Kaya Baru Tinggal di Jakarta

Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

Editor: Sesri
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus (kanan) - Artis berinsial R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) disebut orang kaya baru dan bertempat tinggal di Jakarta. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua artis berinisial P dan R diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebut orang kaya baru (OKB).

Lebih lanjut, Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.

Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi lebih lanjut siapakah artis R.

"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).

"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun."

"Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," sambungnya.

Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Baca juga: Ditanya Apakah Sudah Menjenguk Mario Dandy, Rafael & Istri Kompak Lakukan Hal Ini

"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.

Keterlibatan Artis P di Kasus Pencucian Uang

Terdapat dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.

Dugaan itu disampaikan oleh Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus

Pihaknya membeberkan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.

Dugaan praktik pencucian uang itu selain melibatkan petinggi daerah juga menyeret nama artis Tanah Air.

Iskandar menyebut sejumlah uang tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk bisnis.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi."

"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," jelas Iskandar, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).

Disebutkan bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022 dan menggaet sejumlah publik figur.

Dalam hal ini untuk mempromosikan produk melalui media sosial atau endorse.

"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved