Berita Bengkalis

Berkali-kali Berhasil Curi Kotak Infak, Aksi 2 Pemuda di Bengkalis Terhenti di Masjid Al Huda

Dua pemuda melakukan pencurian kotak amal berulang kali di sejumlah masjid di Bengkalis sebelum akhirnya ditangkap polisi

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Dua pelaku pencurian kotak infak di Bengkalis saat diamankan polisi. Aksi keduanya terekam kamera CCTV. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua orang pemuda di Bengkalis diringkus tim Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (29/3/2023).

Keduanya diamankan petugas karena diduga melakukan pencurian uang dalam kotak infak di Masjid Al Huda Jalan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis.

Ternyata pencurian kotak amal sudah dilakukan berulang kali di sejumlah masjid di Bengkalis.

Bahkan di Masjid Al Huda itu, pencurian telah dua kali dilakukan sebelum ditangkap polisi.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial AS (18) dan AMCP (22).

Aksi pencurian dilakukan kedua pemuda itu pada Selasa (28/3/2023) malam.

Peristiwa ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Kamis (30/3/2023).

Pencurian dilakukan dua orang ini terungkap sekitar pukul 05.30 WIB subuh kemarin.

Saat itu bendahara masjid bercerita kepada beberapa jamaah terkait adanya pencurian yang ternyata terekam kamera CCTV.

"Siangnya pemuda setempat berencana akan mencari orang yang berada dalam rekaman video tersebut. Tidak butuh waktu lama dua orang yang berada dalam video berhasil diamankan pemuda setempat," terang Kasatreskrim.

Selanjutnya dua orang ini dibawa ke kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas untuk dibawa ke kantor polisi.

Atas kejadian Ketua pengurus masjid merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Keduanya kemudian dijemput langsung tim Satreskrim Polres Bengkalis. Petugas yang mengamankan dua orang ini juga melakukan interogasi ditempat.

"Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang di kotak infak. Bahkan di Masjid Al Huda sudah dua kali dilakukan mereka, sebelumnya tanggal 23 Maret 2023 lalu," ungkap Kasat.

Selain itu keduanya juga sudah beberapa kali melakukan pencurian yang sama di masjid lainnya. Diantaranya di Masjid Desa Wonosari sebanyak 2 kali.

"Bahkan keduanya juga pernah mencuri di masjid asrama Koramil dan tertangkap. Saat itu pengurus masjid dan desa sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan," terang Muhammad Reza.

Sementara kali ini keduanya langsung diamankan Satreskrim Polres Bengkalis. Kasus ditangani Unit Pidum untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved