Anggota DPRD Sumut yang Gondol Jam Tangan Pegawai Toko Ternyata Bendahara PDIP
Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan yang ketahuan menggondol jam tangan milik seorang pegawai toko elektronik ternyata adalah bendahara PDIP
Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Dia juga menyampaikan, dirinya juga sempat bertemu dengan pelaku.
"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.
Lebih lanjut, dikatakannya ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.
"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian itu, dimana pada saat itu pelaku datang ke tokonya untuk servis televisi.
Lalu, tiba-tiba pelaku mengambil jam tangannya yang diletakkan di atas meja.
"Bapak itu mau servis tv, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas, disangkanya jam dia rupanya jam aku," ujarnya.
Kekayaan Anwar Sani
Ditelusuri Tribun Medan, Anwar Sani Tarigan terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 2018, kala itu ia masih menjadi calon anggota DPRD Sumut.
Dalam laporan ini, harta Anwar Sani Tarigan malah minius Rp 403 juta atau lebih besar utang daripada aset yang dimiliki.
Ia melaporkan kepemilikian atas 13 tanah dan bangunan yang terletak di Deliserdang dan Dairi dengan total Rp 5,3 miliar.
Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.
Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.
Sosok Anwar Sani Tarigan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sosok-anggota-dprd-sumut-yang-tak-sengaja-gondol-jam-tangan-orang.jpg)