Bripka Arfan Saragih Disebut Sudah Punya Niat Akhiri Hidup Sejak Akhir Tahun
AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida setelah ketahuan terlibat dalam penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota Polres Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih (AS) disebut telah lama berniat untuk bunuh diri.
Bripka Arfan Saragih disebut meminum sianida usai ketahuan menggelapkan pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, setelah ketahuan menggelapkan pajak, Bripka AS kemudian merencanakan bunuh diri dengan mencari penjual sianida pada 19 Desember 2022.
Kemudian, pada 22 Januari 2023, Bripka AS membeli sianida secara online.
Penjualnya berada di Bogor, Jawa Barat.
Bripka AS memesan sianida dengan nama "Potas".
"Bahwa sejak tanggal 19, setelah mengalami masalah itu, Bripka AS, sudah browsing untuk mengenali sianida, bunuh diri, dengan HP yang ditemukan di TKP," kata Panca, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023).
Kemudian pada 23 Januari atau sehari setelah pemesanan, Bripka AS dipanggil oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk menjelaskan perihal penggelapan pajak tersebut.
Ponsel Bripka AS disita, tapi belum diperiksa.
"Namun, saat proses itu tidak dilakukan pemeriksaan terhadap handphone," katanya Panca.
Sianida sampai di tangan Bripka AS pada 30 Januari.
Temuan ini diperkuat dari pemeriksaan terhadap penjual sianida dan kurir.
Kurir mengaku mengantar racun itu ke kantor UPT Samsat Pangururan dan diterima langsung oleh Bripka AS.
Kemudian, pada 6 Februari 2023, Bripka AS meminum racun sianida dan ditemukan tewas di tebing curam yang berada di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Uang dikembalikan Panca mengatakan, sebelum tewas, Bripka AS sempat mengembalikan sebagian uang yang dia gelapkan.
| Heboh! Petugas Pajak Datangi Wajib Pajak Saat Subuh, Purbaya: Mabuk Kali Malamnya |
|
|---|
| Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Bakal Lakukan Penataan Internal, Banyak Pegawai Tak Aktif Bekerja |
|
|---|
| Rasmin Berharap Dihapuskan Pajak Bumi dan Bangunan Pondok Pesantren |
|
|---|
| Anggota DPRD Riau Ayat Cahyadi Minta Pajak Bumi dan Bangunan Pesantren Ditiadakan |
|
|---|
| Pakar: Tagihan PBB Pesantren, Dikhawatirkan Jadi Praktik Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.