Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

8 Santriwati Cantik di Batang Disetubuhi Oknum Kiai, Modus Nikah Siri Tanpa Wali

Polres Batang menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam pondok pesantren, Rab

Thomson Reuters via capture VOA
8 Santriwati Cantik di Batang Disetubuhi Oknum Kiai, Modus Nikah Siri Tanpa Wali 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 8 santriwati di pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah disetubuhi oknum Kiai.

Sebelum disetubuhi, oknum Kiai tersebut menikahi para korban secara siri.

Namun pernikahan tersebut tak menggunakan saksi maupun wali.

Agar para korban mau, pelaku melakukan tipu daya.

Oknum Kiai tersebut merupakan pengasuh pondok pesantren di tempat para korban menimba ilmu agama. 

Mereka disetubuhi di pondok pesantren tersebut.

Oknum Kiai tersebut memilih santriwati yang tercantik untuk disetubuhi. Rata-rata korban berusia 16 tahun.

Kasus pencabulan terungkap setelah lima santriwati melaporkannya ke polisi, Minggu (2/4/2023).

Polres Batang menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam pondok pesantren, Rabu (5/4/2023).

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono mengatakan proses olah TKP berlangsung dari jam 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," paparnya, Rabu (5/4/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP yakni alas lantai, sejumlah pakaian dan kasur.

Petugas juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati dengan didampingi Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang.

Modus Nikah Siri

Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan berinisial S (16) menjelaskan modus yang digunakan pengasuh pondoknya.

Menurutnya pengasuh ponpes menikahi para santriwati secara siri agar dapat mencabuli para korban.

Pelaku mengincar para santriwati yang berparas cantik untuk dijadikan istri siri.

Para korban dipanggil ke dalam sebuah ruangan dan dinikahi secara siri untuk mencegah nasib sial.

Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," jelasnya.

Ia mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pelaku yang dilakukan di dalam lingkungan pondok pesantren.

Sementara itu, Kades setempat, Solichin membenarkan ada pengasuh pondok pesantren di lingkungannya yang ditangkap polisi.

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Sejumlah Santriwati

Solichin tidak begitu mengenal pelaku dan hanya bertemu ketika salat Jumat.

Warga setempat tidak ada yang memondokkan anaknya ke pesantren tersebut karena tidak cocok dengan peraturan yang diberlakukan.

"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 8 Santriwati, Modus Nikahi Siri Para Korban.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved