Dito Mahendra Minta Pemeriksaan Kepemilikan Senjata Api Ditunda, Bareskrim Polri Anggap Tak Berlaku
Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan Dito Mahendra akan dilakukan pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
Pemanggilan paksa dilakukan karena status kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana.
"Dalam proses penyidikan ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," kata dia.
Djuhandhani menuturkan bahwa alasan Dito tidak hadir dalam pemanggilan pertama karena ke luar kota.
"Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota, namun kami pertegas, kami kepengin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta Dito dapat memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait dugaan senpi ilegal itu.
"Seperti tadi saya sampaikan kami tetap tegakkan praduga tak bersalah. Senjata memang didapatkan di sebuah rumah, tapi kami belum tahu sejauh mana, walaupun rumah itu kami pastikan milik yang dimiliki atau dihuni oleh seseorang," kata dia.
"Orang memiliki senjata api pasti ada kegunaannya. Mana kala dia tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat yang harus melekat atau kewajiban," lanjut Djuhandhani.
( Tribunpekanbaru.com / WartaKotalive.com)
Tak Terlihat Sejak 28 Agustus, Sahroni Sekeluarga Dikubur Dalam Satu Lubang, Ada Sprei Berdarah |
![]() |
---|
Nasib Indra Mahardika, Sopir Ambulans yang Dihajar Polisi saat Demo, Alami Pembengkakan Otak |
![]() |
---|
JANJI Sri Mulyani, Tak Ada Pajak Baru tahun 2026, Meskipun Negara Butuh Tambahan Penerimaan |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Andika Lutfi Andika, 2 Hari HIlang usai Demo DPR, Ditemukan Kritis, Kepalanya Retak |
![]() |
---|
Cerita Jam Tangan 11 M Milik Ahmad Sahroni yang bikin Bingung, Keluarga Bocah Gak tahu Cara Makainya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.