Info Jalan Tol di Riau
Kamera Tilang Elektronik di Tol Pekanbaru-Dumai Diharapkan Beroperasi Saat Lebaran
Kamera tilang elektronik atau ETLE di Tol Pekanbaru-Dumai, diharapkan sebelum atau pada saat lebaran sudah bisa beroperasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol Pekanbaru-Dumai, diharapkan sebelum atau pada saat lebaran sudah bisa beroperasi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, namun untuk pelaksanaan penegakan hukumnya, kemungkinan harus melewati tahapan sosialisasi terlebih dahulu.
"Untuk tahapan sosialisasinya berapa lama, kita masih menunggu kebijakan dari pimpinan," kata Budi, Sabtu (8/4/2023).
Pemasangan kamera ETLE di Tol Pekanbaru - Dumai yang berjumlah 2 unit ini, berada di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan.
Di titik ini ada 2 kamera CCTV di kedua jalurnya, baik dari arah Pekanbaru ke Dumai, maupun sebaliknya.
Ke depan jumlahnya kemungkinan akan ditambah.
"Kamera ETLE ini bisa mengukur kecepatan yang melebihi batas, dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman, red)," sebut Budi.
Ia menambahkan, ke depan jika sistem ETLE ini sudah berjalan, pihaknya akan mengkoneksikan dengan sistem Weight in Motion (WIM) milik Hutama Karya selaku pengelola tol, yang dapat mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL).
Sementara untuk di Tol Pekanbaru - Bangkinang ditambahkan Budi, saat ini belum akan dipasang kamera ETLE.
"Tapi di Tol Pekanbaru - Bangkinang sistem WIM sudah ada, kemungkinan besar beroperasi menjelang mudik lebaran, sudah bisa beroperasi," pungkasnya.
Untuk informasi, sistem ETLE atau tilang elektronik di bidang lalu lintas pertama kali diluncurkan pada Selasa (23/3/2021) lalu di Provinsi Riau. Selain Riau, ada beberapa daerah lainnya yang juga melaksanakan kegiatan serupa.
Saat pertama kali, ETLE dipasang di 4 titik di Kota Pekanbaru.
Di antaranya Simpang Jalan HR Soebrantas - Jalan SM Amin, Simpang Jalan Harapan Raya - Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta.
ETLE merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
ETLE atau tilang elektronik ini mengandalkan kamera pemantau yang terpasang di jalan raya. Fungsinya adalah untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis.
Perhatikan Batas Kecepatan 80 Km Per Jam Tol di Riau Jika Tak Mau Kena Tilang, Dipantau Speed Gun |
![]() |
---|
Satu Aset Pemko Pekanbaru Harus Dilepas Untuk Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat |
![]() |
---|
Merasa Jadi Korban Mafia, Ini Alasan Pemilik Tanah Tol Pekreng di Kampar Memblokir Pengerjaan |
![]() |
---|
Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Rengat di Kampar Lamban, Uangnya Macet? Ini Kata PPK KemenPUPR |
![]() |
---|
Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Segera Dikenakan Tarif, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.