Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cara Daftar Mudik Gratis di Mudikgratis.dephub.go.id, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis 2023 harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Editor: Muhammad Ridho
internet
Cara Daftar Mudik Gratis di Mudikgratis.dephub.go.id, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi 

- Siapkan identitas diri, seperti KTP, KK, damn lainnya;

- Buka situs mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini;

- Pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada;

- Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, KK, STNK motor).

Verifikasi dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Jadwal verifikasi pendaftaran berlangsung setiap hari (Senin s.d Minggu) mulai 25 Maret hingga 7 April 2023.

Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat)

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara)

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:

- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved