Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Relawan Jokowi Mania Desak Polri Tangkap Roy Suryo Cs: Menimbulkan Kegaduhan

Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Terlapor Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). Pakar telematika itu menyebut Bareskrim Polri jahat lantaran menyita bundle koran Kedaulatan Rakyat (KR) yang disebut-sebut memberitakan Jokowi diterima masuk UGM. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Puluhan perwakilan dari Peradi Bersatu dan relawan Jokowi Mania mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Mereka datang membawa satu tuntutan: mendesak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Tudingan yang dilemparkan oleh kelompok Roy Suryo dan sejumlah tokoh publik lainnya termasuk dr. Tifa, Eggi Sudjana, Abraham Samad, dan Rizal Fadillah telah bergulir selama lebih dari enam bulan.

Namun hingga kini, proses hukum masih belum menunjukkan arah yang jelas, apalagi penetapan tersangka.

Nama-nama yang terlibat dalam tuduhan ini bukan sosok sembarangan.

Selain Roy Suryo sendiri, ada pula aktivis, akademisi, hingga mantan pejabat yang ikut mendorong narasi ijazah palsu tersebut, seperti Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, dan lainnya.

Peradi Bersatu dan Jokowi Mania menilai lambannya proses ini bisa memicu spekulasi liar dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Mereka pun mendesak agar kepolisian tak membiarkan isu ini terus menjadi bola liar tanpa kepastian.

Oleh karena itu, Waketum Jokowi Mania, Andi Azwan, meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Rekam Jejak Velix Wanggai yang Ditunjuk Prabowo jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua

Baca juga: Ziarah Misterius Refly Harun dan dr. Tifa ke Makam Keluarga Jokowi:Temukan Hal Janggal soal Sang Ibu

"Kita meminta kepada Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya untuk segera melaksanakan gelar perkara dan menetapkan status hukum kasus ijazah Jokowi, sehingga ini terang benderang, tidak ada lagi yang namanya polarisasi di bawah dan tetapkan mereka semua (Roy Suryo Cs) sebagai tersangka," ungkap Andi, Kamis (9/10/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Andi juga menilai, semakin lama, marwah Polri semakin digerus oleh Roy Suryo Cs dengan sengaja menciptakan kegaduhan terkait kasus ijazah palsu Jokowi tersebut.

"Semakin lama, marwah Polri digerus oleh mereka dengan sengaja dan menciptakan kegaduhan-kegaduhan itu sehingga menimbulkan polarisasi di bawah ya, menimbulkan kegaduhan-kegaduhan itu," katanya.

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, juga mengatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo Cs tidak akan lama lagi.

Bahkan, Ade mengatakan penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini bisa saja di bulan ini atau bulan depan.

"Dari apa yang saya dengar, apa yang saya pelajari, hampir pasti akan segera terjadi peningkatan ke tahapan gelar perkara, proses ke arah menjadikan mereka sebagai tersangka itu, saya yakin tidak akan terlalu lama lagi berlangsung, barangkali bulan ini, barangkali bulan depan," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved