Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Sidang Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Digelar Tertutup, Venna Melinda Bantah Atas Permintaan Dirinya

Venna Melinda bantah kabar yang menyebut sidang kasus dugaan KDRT digelar secara tertutup atas permintaan darinya.

Editor: Sesri
Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan tangkapan layar Facebook TribunJatim.com
Venna Melinda (kiri) dan Ferry Irawan (kanan) - Ferry Irawan terancam pidana lima tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Venna Melinda menyebut sidang pembuktian kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) digelar tertutup adalah murni keputusan hakim.

Venna Melinda bantah kabar yang menyebut sidang kasus dugaan KDRT digelar secara tertutup atas permintaan darinya.

"Itu kan keputusan hakim, aku kan bukan hakim," ucap Venna Melinda dikutip dari YouTube, TRANS TV Official, Selasa (11/4/2023).

Dalam tayangan tersebut Venna Melinda sempat menanggapi pernyataan kuasa hukum Ferry Irawan yang menyebutnya banyak lupa saat meberikan kesaksian.

Ibunda Verrell Bramasta tersebut tampak tak ambil pusing dengan pernyataan kuasa hukum Ferry Irawan.

Pasalnya sebagai saksi dalam kasus tersebut Venna Melinda hanya berkewajiban untuk meyakinkan hakim, bukan meyakinkan kuasa hukum dari suaminya tersebut.

"Aku kan sebagai saksi pelapor, kalau sebagai saksi pelapor kita itu tugasnya hanya untuk meyakini hakim, bukan untuk meyakini kuasa hukum dari terdakwa," sambung Venna.

Baca juga: Hadir Jadi Saksi Korban Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda: Mudah-mudahan Lancar

Baca juga: Sidang Cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda Lanjut ke Pembacaan Gugatan

Atas hal tersbut mantan Puteri Indonesaia tahun 1994 tersebut memilih fokus dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

"Jadi aku fokus sama apa yang menjadi tanggung jawab aku."

"Karena aku yang, melaporkan kasus KDRT aku menyampaikan apa yang terjadi dan fakta hukumnya," paparnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved