Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Hakim Perkuat Putusan Pengadilan Negeri
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Ferdy Sambo
Tayang:
Editor:
Muhammad Ridho
Vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo terbilang paling tinggi di antara keempat terdakwa lain.
Sementara Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara alias paling ringan.
Selain itu, Richard Eliezer juga tetap menjadi anggota Polri.
https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/12/breaking-news-ferdy-sambo-tetap-dihukum-mati-pengadilan-tinggi-perkuat-putusan-pn-jakarta-selatan?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/menohok-mantan-anak-buah-Ferdy-Sambo-sebut-pimpinannya-tak-bertanggungjawab.jpg)