Senin, 4 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Hakim Perkuat Putusan Pengadilan Negeri

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Ferdy Sambo

Tayang:
Editor: Muhammad Ridho
tribun
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Hakim Perkuat Putusan Pengadilan Negeri 

Vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo terbilang paling tinggi di antara keempat terdakwa lain.

Sementara Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara alias paling ringan.

Selain itu, Richard Eliezer juga tetap menjadi anggota Polri.

https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/12/breaking-news-ferdy-sambo-tetap-dihukum-mati-pengadilan-tinggi-perkuat-putusan-pn-jakarta-selatan?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved