Speedboat Terbalik di Tembilahan

2 Orang Ditetapkan Tersangka Kecelakaan SB Evelyn Calisca 01 di Inhil

Kapolda Riau menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 di perairan Inhil.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Kapolda Riau menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 di perairan Inhil. FOTO: Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat meninjau pelabuhan di Inhil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden kecelakaan kapal speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 di perairan Indragiri Hilir (Inhil).

Irjen Iqbal memaparkan, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan laut yang menewaskan 12 orang tersebut.

"Ya benar (2 orang ditetapkan tersangka)," kata Irjen Iqbal dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).

Sementara itu terpisah, Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengungkap, 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial A dan SH.

“SH merupakan kapten kapal, dan A yang menggantikan SH mengemudikan kapal,” bebernya.

Norhayat membeberkan, tercatat ada 71 orang korban selamat. Kemudian 12 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Kapasitas kapal informasinya untuk 66 orang, namun, seat kursinya ada 72 orang. Kapal itu saat insiden membawa 83 orang,” jelas Kapolres.

Baca juga: UPDATE Satu Korban Terakhir Kapal Nahas SB Evelyn Calisca 01 Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal

Baca juga: 6 Orang Diamankan Pasca Kejadian Kecelakaan Speedboad Evelyn Calisca 01 di Inhil, Berikut Rinciannya

Pihak kepolisian sebelumnya juga telah menyampaikan kronologis lengkap terkait insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang karam di perairan Inhil.

Kapal mengalami musibah saat dalam perjalanan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Dua belas orang dilaporkan tewas dalam kejadian kecelakaan laut ini.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kapal nahas itu awalnya berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang, pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 10.40 WIB.

"Kapal SB Evelyn Calisca 01 sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tembilahan dinahkodai oleh saudara Sahran dengan 5 Anak Buah Kapal," kata Nandang, Jumat (28/4/2023) malam.

"Kapal membawa penumpang sesuai dengan daftar manifest Tembilahan sebanyak 51 orang, dengan rincian penumpang dewasa 45 orang dan anak-anak 6 orang," sambung mantan Kapolresta Pekanbaru ini.

Lanjut Nandang, sekira pukul 13.10 WIB, kapal bersandar di Pelabuhan Sei Guntung, Kecamatan Kateman dan menaikkan penumpang sebanyak 6 orang.

Setelah itu kapal melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Sei Guntung Kecamatan Kateman menuju Tanjung Pinang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved