Speedboat Terbalik di Tembilahan

2 Tersangka Kasus Kecelakaan Speedboat Evelyn Calisca 01 di Inhil Ditahan, Pemilik Segera Diperiksa

Dua tersangka kasus kecelakaan kapal speedboat Evelyn Calisca 01 yang menewaskan 12 orang, sudah ditahan pihak kepolisian.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Facebook
Tragedi kecelakaan speedboat SB Evelyn Calisca 01 di perairan Pulau Burung, Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua tersangka kasus kecelakaan kapal speedboat Evelyn Calisca 01 yang menewaskan 12 orang, sudah ditahan pihak kepolisian.

2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, masing-masing berinisial SH dan A.

SH merupakan kapten atau nakhoda kapal, dan A merupakan nakhoda cadangan.

"Dua tersangka sudah ditahan, masih kita lanjutkan proses pemeriksaan. Ditahan di Makopolairud," kata Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Senin (1/5/2023).

Lanjut Wahyu, penyidik sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

Seperti agen, penjual tiket, pemilik kapal, hingga otoritas Syahbandar.

"Rencana minggu depan dipanggil. Apakah dipanggil (ke Makopolairud) atau anggota saya yang ke sana, kita akan buat surat panggilan dulu. Semua kita periksa," ungkap Wahyu.

Ia menerangkan, sejauh ini saksi-saksi yang baru diperiksa, berjumlah 4 orang. Mereka merupakan anak buah kapal (ABK).

Pihak kepolisian sebelumnya juga telah menyampaikan kronologis lengkap terkait insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang karam di perairan Inhil.

Kapal mengalami musibah saat dalam perjalanan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

11 orang dilaporkan tewas dalam kejadian kecelakaan laut ini.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kapal nahas itu awalnya berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang, pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 10.40 WIB.

"Kapal SB Evelyn Calisca 01 sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tembilahan dinahkodai oleh saudara Sahran dengan 5 Anak Buah Kapal," kata Nandang, Jumat (28/4/2023) malam.

"Kapal membawa penumpang sesuai dengan daftar manifest Tembilahan sebanyak 51 orang, dengan rincian penumpang dewasa 45 orang dan anak-anak 6 orang," sambung mantan Kapolresta Pekanbaru ini.

Lanjut Nandang, sekira pukul 13.10 WIB, kapal bersandar di Pelabuhan Sei Guntung, Kecamatan Kateman dan menaikkan penumpang sebanyak 6 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved