Speedboat Terbalik di Tembilahan

Akan Ada Tersangka dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01 di Perairan Inhil? Ini Kata Kapolda Riau

Kapolda Riau memerintahkan Dirpolairud ambil alih penanganan kasus tragedi SB Evelyn Calisca 01 terbalik di perairan Inhil.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Kapolda Riau memerintahkan Dirpolairud ambil alih penanganan kasus tragedi SB Evelyn Calisca 01 terbalik di perairan Inhil. FOTO: Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat meninjau pelabuhan di Inhil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan Dirpolairud Kombes Wahyu Prihatmaka, untuk mengambil alih penanganan kasus tragedi SB Evelyn Calisca 01 terbalik di perairan Indragiri Hilir (Inhil).

Dimana dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Kamis (27/4/2023) ini, 12 orang menjadi korban tewas.

Sementara ini, ada 6 orang yang diamankan pihak kepolisian. Mereka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab dalam insiden nahas tersebut.

Enam orang itu terdiri dari 1 kapten kapal, 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 orang penanggungjawab pelayaran.

Mereka masing-masing berinisial A, selaku orang yang bertanggungjawab terhadap pelayaran kapal.

Lalu SH sebagai kapten kapal, serta 4 orang ABK berinisial BP, H, A, dan SP.

"Sedang diperiksa. Saya ambil alih (penanganan kasus) di Polda. Saya sudah perintahkan Dirpolairud untuk melakukan proses penyidikan," kata Irjen Iqbal, Sabtu (29/4/2023).

"Nanti kalau cukup bukti, tidak tertutup kemungkinan nanti akan ada tersangka," tegas mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Irjen Iqbal memaparkan, proses penyidikan akan terus berkembang. Pihak-pihak lainnya berkemungkinan akan ikut dipanggil dan diperiksa.

"Siapa tahu penyidik akan memanggil dan memeriksa Syahbandar, atau siapa yang dalam konstruksi proses penyidikan ini perlu diambil keterangan. Prinsipnya jika ada perbuatan melawan hukum proses secara tegas," ungkap Jenderal bintang dua tersebut.

Menurutnya, upaya penegakan hukum ini sebagai bentuk efek jera kepada oknum-oknum yang hanya memikirkan untuk meraup keuntungan lebih dengan mengabaikan keselamatan masyarakat.

"Jangan karena ada motif ekonomi seperti ini, akhirnya ada korban," sebut Irjen Iqbal.

Alumni Akpol 1991 ini berujar, dugaan sementara dalam kejadian kecelakaan kapal ini, yakni over load atau kelebihan kapasitas penumpang.

"Kalau melihat manifest-nya sementara dugaan over load, manifest-nya berapa, isinya berapa. Dugaan sementara, masih akan didalami," beber Irjen Iqbal.

Sebelumnya, Irjen Iqbal bersama Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan, bertolak dari Pekanbaru menuju Inhil dengan helikopter, Jumat (28/4/2023) kemarin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved