Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengaduan THR Idul Fitri di Kampar Nihil, Disperinnaker Masih Tetap Terima Laporan

Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah telah berlalu. Laporan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) nihil. 

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Posko pengaduan THR di Kantor Disperinnaker Kampar Jalan Prof. M. Yamin, SH., Bangkinang Kota. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah telah berlalu. Laporan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) nihil. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kampar, Hambali mengaku tidak menerima satupun pengaduan terkait THR. 

"Sampai hari ini belum ada laporan masalah THR," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (30/4/2023).

Menurut dia, Disperinnaker membuka posko pengaduan. Posko ditempatkan di Kantor Disperinnaker Kampar Jalan Prof. M. Yamin, SH., Bangkinang Kota. 

Ia berharap, nihilnya laporan mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Bahwa di Kampar tidak ada persoalan THR pada tahun ini. 

"Semoga memang benar-benar begitu adanya. Tidak ada masalah pembayaran THR sedikitpun," katanya. 

Hambali menyatakan, Disperinnaker Kampar masih tetap menerima laporan meski Hari Raya Idul Fitri sudah berlalu. Ia mengimbau pekerja tidak takut atau sungkan melapor. Sebab pelapor dilindungi undang-undang.

"Kita tetap terima laporan kapan pun. Walaupun Hari Raya sudah lewat. Pelanggaran harus diproses dan ditindak," tegasnya.

Tidak pun karena momen THR Lebaran, laporan terkait pengupahan dan masalah ketenagakerjaan yang lain harus diterima. Lalu ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved