WNA Australia yang Viral Ludahi Imam Masjid Tak Akui Perbuatannya, 10 Jam Diperiksa Polisi
Brenton Craig Abbas Abdullah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polrestabes Bandung.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga negara asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) yang meludani imam sholat di masjid Bandung Jawa Barat tak mengakui perbuatannya.
Brenton Craig Abbas Abdullah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polrestabes Bandung.
Sebelumnya viral video Brenton meludahi imam masjid yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Yang bersangkutan masih belum mengakui. (Polisi) tidak berpatokan pada pengakuan tersangka, jadi kita lengkapi dengan alat alat bukti lainnya. Jadi tersangka sampai sekarang belum mengakui dengan apa yang dituduhkan oleh pelapor," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Minggu (30/4/2023).
Budi menjelaskan, pihaknya akan berpedoman pada alat bukti yang ada.
"Alat bukti adalah CCTV, saksi-saksi yang ada di TKP, termasuk nanti saksi ahli dan lainnya. Masih pengembangan, hasilnya kita tunggu lagi," ucapnya.
Selama pemeriksaan, Brenton didampingi penasehat hukum dengan penerjemah ahli bahasa yang membantu penyidik dalam pemeriksaan.
Baca juga: Usai Diperiksa, WNA Australia Tak Mengakui Meludahi Imam Masjid: Tahun 2019 Pernah Bermasalah
Pihak kepolisian juga telah menghubungi Kedubes Australia untuk Indonesia yang rencananya akan datang hari ini.
Budi mengatakan, dari laporan yang didapatkan, Brenton sempat terjerat kasus pada 2009 di Bandung.
"Ini masih kita dalami, 2009 katanya pernah ada permasalahan di Polrestabes (Bandung), tapi masih kita dalami permasalahan seperti apa. Apakah bentuknya LP atau tidak, masih kita dalami," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tindakan tak terpuji dilakukan seorang warga negara asing asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43), Brenton meludahi imam masjid yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial. Imam masjid yang diludahi bernama M Basri Anwar.
Basri saat itu tengah Jumat bersih di masjid sambil memutar rekaman murotal Al Quran melalui pengeras suara.
Tiba-tiba, Brenton datang dan meludahinya karena diduga terganggu dengan suara murotal.
Brenton menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari masjid tersebut.
"Kayanya dia merasa terganggu," kata Basri saat ditemui, Jumat (28/4/2023) malam.
Brenton telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Pengakuan Istri yang Layani Tamu Open BO di Kamar Saat Suami Jaga Anak: Awalnya Iseng |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi Aiptu IWS, Bikin Warga Marah Hingga Tangan Diikat Tali, Diduga Menjambret |
![]() |
---|
Dua Cucunya Keracunan MBG, Mahfud MD Geram dan Singgung Prabowo: Ini Soal Nyawa dan Kesehatan |
![]() |
---|
Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN, Ini Syarat Membuat SKBM |
![]() |
---|
Guru di Maluku Berbuat Bejat Pada Siswi SMP di Ruang Kelas, Korban Pasrah Karena Diancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.