Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Lapas Kelas II A Bengkalis Kembali Razia Kamar Hunian, Masih Temukan Barang yang Dilarang

Lapas Kelas II A Bengkalis kembali lakukan razia rutin di kamar hunian dengan menggeledah warga binaan.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Istimewa
Razia di Lapas Kelas II A Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis kembali lakukan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara melakukan razia rutin di kamar hunian dengan menggeledah warga binaan pada Selasa (2/5) malam kemarin.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman. Menurut dia, razia ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas baik itu narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

"Selain itu juga kita juga melakukan pencegahan adanya penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya. Karena dapat menimbulkan konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran," terangnya, Rabu (3/5) siang.

Dalam melaksanakan razia ini pihaknya bersinergi dengan kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.

Kegiatan dilakukan secara acak oleh petugas, malam kemarin menjadi sasaran Blok A kamar 06 dan kamar 13.

"Alhamdulillah kita tidak menemukan adanya narkoba pada razia kemarin. Tetapi kita temukan barang barang yang dilarang lainnya seperti kabel, cas handphone dan handphone serta sendok yang sudah diraut begitu juga sikat gigi," terang Kalapas.

Penggeledahan dilakukan di setiap sudut kamar dengan seksama untuk mencari barang barang terlarang serta merapikan jaringan listrik guna pencegahan adanya korsleting yang dapat menimbulkan kebakaran.

Semua hasil sitaan di inventarisir dan di data setelah itu diamankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut dan dimusnahkan.

Lukman menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menciptakan lingkungan Lapas yang tertib dan bersih, serta aman.

Jajaran Lapas Bengkalis berkomitmen melakukan upaya cegah dini terhadap gangguan kamtib dan upaya pencegahan peredaran narkoba. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved