Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Jaksa Wanita di Riau Diperiksa Pasca Diamankan Diduga Terima Uang Terkait Penanganan Kasus Narkotika

Jaksa wanita berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis, Provinsi Riau, masih menjalani proses pemeriksaan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
metrocrime.org
Jaksa wanita berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis, Provinsi Riau, masih menjalani proses pemeriksaan. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jaksa wanita berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis, Provinsi Riau, masih menjalani proses pemeriksaan pasca dirinya diamankan lantaran diduga menerima uang terkait penanganan kasus narkotika.

SH diamankan saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023).

Saat ini, SH kabarnya masih menjalani klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto dikonfirmasi, menjelaskan jika dirinya juga masih menunggu informasi lanjutan dari Bidang Pengawasan.

"Proses klarifikasi saat ini masih berjalan. Kami masih menunggu juga informasi apa hasil dari pemeriksaan di bidang pengawasan. Terkait disiplin kepegawaian," katanya, Selasa (9/5/2023).

Ditanyai apakah jaksa tersebut akan dikenakan sanksi, Bambang menyatakan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang berjalan.

"Itu belum. Kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa perempuan yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.

"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved