Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum Jaksa dan Polisi di Riau yang Diduga Minta Uang Terkait Penanganan Narkoba Adalah Suami Istri

Oknum jaksa dan polisi di Riau yang diduga menerima uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika, merupakan pasangan suami istri.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Net
Oknum jaksa dan polisi di Riau yang diduga menerima uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika, merupakan pasangan suami istri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum jaksa dan polisi di Riau yang diduga meminta dan telah menerima uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika, merupakan pasangan suami istri.

Oknum jaksa tersebut berinisial SH. Ia berdinas di Kejari Bengkalis.

Sementara untuk oknum polisi, yakni Bripka BA. Dia bertugas di Polres Bengkalis.

Untuk SH, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sama dengan istrinya, Bripka BA pun sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres Bengkalis. Bahkan Bripka BA sudah ditempatkan dan ditahan di tempat khusus (Patsus).

Sebelumnya, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, menyebut jika Bripka BA sedang dalam pemeriksaan.

"Benar, sedang proses pemeriksaan di Propam Polres," kata Bimo, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Oknum Jaksa Kejari Bengkalis Diamankan, Diduga Terima Uang Miliaran Terkait Kasus Narkoba

Beredar kabar, uang yang diterima nilainya mencapai Rp2,6 miliar.

"Masih proses pendalaman pemeriksaan," ungkap Kapolres.

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa perempuan yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved