Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum Jaksa dan Polisi di Riau yang Diduga Minta Uang Terkait Penanganan Narkoba Adalah Suami Istri

Oknum jaksa dan polisi di Riau yang diduga menerima uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika, merupakan pasangan suami istri.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Net
Oknum jaksa dan polisi di Riau yang diduga menerima uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika, merupakan pasangan suami istri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum jaksa dan polisi di Riau yang diduga meminta dan telah menerima uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika, merupakan pasangan suami istri.

Oknum jaksa tersebut berinisial SH. Ia berdinas di Kejari Bengkalis.

Sementara untuk oknum polisi, yakni Bripka BA. Dia bertugas di Polres Bengkalis.

Untuk SH, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sama dengan istrinya, Bripka BA pun sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres Bengkalis. Bahkan Bripka BA sudah ditempatkan dan ditahan di tempat khusus (Patsus).

Sebelumnya, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, menyebut jika Bripka BA sedang dalam pemeriksaan.

"Benar, sedang proses pemeriksaan di Propam Polres," kata Bimo, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Oknum Jaksa Kejari Bengkalis Diamankan, Diduga Terima Uang Miliaran Terkait Kasus Narkoba

Beredar kabar, uang yang diterima nilainya mencapai Rp2,6 miliar.

"Masih proses pendalaman pemeriksaan," ungkap Kapolres.

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa perempuan yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.

"Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

"Tetapi sebagai respons cepat, maka kita mencari tahu jaksa ini. Akhirnya kita cari informasi di mana keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota. Dibilang lagi menuju Pekanbaru," imbuh dia.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II.

Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau. Ia pun menjalani proses klarifikasi dan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau.

"Nanti diklarifikasi apa ada kaitannya yang bersangkutan dengan orang yang bukan kejaksaan itu yang dilaporkan karena katanya melakukan perbuatan tercela dalam perkara yang sedang ditangani jaksa ini. Ini hari kedua kerja yang bersangkutan diklarifikasi Bidang Pengawasan," urai Marcos.

Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini sebutnya, membutuhkan proses.

"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," bebernya.

Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.

"Benar atau tidak (indikasi perbuatan tercela), masih diklarifikasi," ucapnya.

"Kita harus menghargai azas praduga tak bersalah," sambung dia.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Zainur Arifin Syah saat dikonfirmasi terkait adanya oknum jaksa di jajarannya yang diamankan, memberikan bantahan.

"Tak ada, saya juga sedang mencari dari mana sumber info itu," ucapnya saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Senin (8/5/2023). (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved